INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dugaan kasus penipuan berkedok pengakuan orang dekat salah satu Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat kini berlanjut pelaporan ke Mapolres Indramayu oleh Rudi selaku korban.
Rudi ditemani saudaranya pada Kamis 7 Oktober 2021 tepatnya pukul 15.30 Wib, mendatangi SPTK Kepolisian Resor Indramayu dengan maksud melaporkan dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan pelaku DN.
“Saya sudah lelah harus nunggu dan nunggu DN akan mengembalikan uang saya. Tapi nyatanya sudah dua minggu ini belum ada kepastian maka saya laporankan aja ke polisi,”kata Rudi usai memberikan LP kepada Fokuspantura.com.
Menurutnya, Laporan Polisi bernomor LP/ 424 / B / X / 2021 /SPKT Polres Indramayu / Polda Jawa Barat, berharap kasus ini cepat tertangani dan uang yang sudah diterima oleh DN agar segera dikembalikan.
FOKUS BACA INI JUGA : Tiket Bekerja di Perumdam Tirta Darma Ayu Dibandrol Rp80 Juta
Di akui Rudi, dirinya memberikan keterangan di depan Polisi atas musibah yang dialaminya. Termasuk ia menyerahkan data komunikasi antara dirinya dengan DN dalam obrolan di pesan WhatsApp.
FOKUS BACA INI JUGA : Dewas Perumdam Tirta Darma Ayu Bantah Terima Uang
Saat ditanya obrolan apa saja yang disampaikan DN melalui WhatsApp itu, Rudi menjawab bahwa obrolan itu selalu janji dan janji dengan berbagai alasan bahwa uang yang diterima masih sama Dewan Pengawas. Rudi Merasa tidak yakin kalau DN akan segera mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Apalagi di chat WhatsApp nya DN juga menyebutkan keterlibatan salah satu Dewan Pengawas Perumda.
“Saya sudah lelah selalu nunggu yang tidak jelas. Jadi ya sudah, saya laporkan DN ke Polres Indramayu agar kasus ini cepet selesai dan tertangani,”ujarnya.
Kendati masih ada rasa kecewa yang dialami Rudi atas penipuan yang dilakukan DN, pihaknya akan terus berusaha mencari keberadaan DN agar segera di proses dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Hal yang sama juga disampaikan M saudara Rudi yang ikut mengantar laporan ke kantor Polres Indramayu, menjelaskan bahwa DN sudah melewati batas perjanjian sehingga Rudi sudah tidak tenang dan ingin masalahnya segera selesai. M menyebutkan, bahwa dirinya juga seringkali kordinasi dengan DN yang menanyakan kapan uang R akan dikembalikan. Namun jawaban DN di WhatsApp selalu nanti sedang diupayakan.
Yang anehnya kata M, bahwa DN seringkali menyebutkan nama Dewan Pengawas Perumdam ikut terlibat selaku penerima uangnya R. Terlepas benar atau tidak DN kongkalilong sama Dewas itu bukti di WhatsaApp pernyataan dari DN.
“Saudara saya sudah melapor, dengan harapan pihak aparat hukum bisa membantu R hingga kasusnya terungkap. Apalagi DN bawa bawa nama pejabat,”paparnya.