INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Postingan akun media sosial tidak selamanya memberi informasi manfaat untuk pembaca dunia maya, ada juga yang berujung dipolisikan. Seperti halnya unggahan yang dilakukan oleh akun Facebook (Fb) atas nama UIA memposting konten “Banser Mengepung Kantor PDIP” akhirnya berbuntut panjang dan masuk pada persoalan delik hukum. Akun medsos tersebut resmi dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Indramayu, Senin (29/6/2020) kemarin.
Ketua GP Ansor Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi didampingi Lembaga Badan Hukum (LBH) GP. Ansor dan ratusan anggota Banser, secara resmi melaporkan kepemilikan akun atas nama UIA yang telah berkali-kali menyudutkan dan memprofokasi warga NU.
“Postingan akun atas nama UIA telah berkali-kali menyinggung perasaan kader Ansor, Banser, dan tulisan yang telah dibuat oleh akun tersebut berpotensi mengadu domba, apalagi hari ini sedang terjadi polemik nasional terkait isu pembakaran bendera PDI Perjuangan, maka hal ini dapat memicu kemarahan serta memecah belah dalam berbangsa dan bernegara, “tegasnya.
Menurutnya, akun Fb ini telah berkali-kali menyudutkan dan memprovokasi warga NU, maka GP. Ansor melaporkannya ke Polres Indramayu melalui Kanit dua Reskrim Polres Indramayu, dan saat ini proses secara hukum telah dilakukan.
“Pelaporan ini adalah untuk meredam para kader dari PDIP, Ansor dan banser agar tidak tersulut emosi serta main hakim sendiri, “lanjutnya.
Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Indramayu, Miftah Hariri yang mengawal proses pelaporan mengaku, telah mendisposisikan akun Facebook atas nama UIA ke Polres Indramayu.
“Surat pengaduan laporan telah diterima oleh Polres dan menunggu hasil lanjutan dan telaah Undang-Undang IT, maka selama satu dua hari ini akan kami kawal dan melanjutkannya kepada proses hukum yang berlaku, karena unggahan akun atas nama UIA ini telah menjadi isu nasional, “akunya.
Berdasarkan kabar yang diterima oleh media, saat ini telah besiaga ratusan anggota Ansor dan Banser guna mengawal jalannya proses hukum yang sepadan atas apa yang telah dilakukan oleh akun UIA.