INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indramayu, Jawa barat, berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama – sama yang mengakibatkan korban Angga Fahrurizal(30) meninggal dunia dan Musyafa Wibi Permana(22) mengalami luka – luka dengan menetapkan delapan orang tersangka dalam Konferensi Pers di mapolres Indramayu, Senin (13/5/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP Yoris MY Marzuki mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan LP/B/422/XI/2018/Jabar/Res. Imy/Polsek, tanggal 11 November 2018 yang diadukan pihak keluarga korban. Dalam keterangan yang diperoleh dari pelapor, penyidik selanjutnya melakukan pendalaman penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada hari Mingg, 11 November 2018, sekira jam 02.30 Wib, di tempat kejadian perkara (TKP) Jembatan Bungkul Selatan, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu yang mengakibatkan Angga Fahrurizal meninggal dunia.
“Modus operandi, para tersangka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap kedua korban yang mengakibatkan korban sdr. Musyafa Wibi Permana mengalami luka-luka dan Angga Fahrurizal meninggal dunia,” katanya.
Menurutnya, delapan tersangka yang sudah mendekam di tahanan Mapolres Indramayu adalah KUS,IBN, WRN, TRJ, JAY, SIS , YG, dan WIN, alamat kesemuanya di Kelurahan Bojongsari Blok Bungkul Selatan Rt 01/05 Kecamatan/Kabuapaten Indramayu. Delapan pelaku tersebut akan disangkakan dengan Pasal 170 Ayat ( 2 ) ke 1 dan ke 3 KUH-Pidana, dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun.
“Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Indramayu untuk proses penyidikan selanjutnya,” terang Yoris.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan penyidik 1 potong kaos lengan pendek warna putih merk cardinal casual, 1 potong kaos lengan pendek warna putih merk made to endure, 1 buah gelang tangan tasbih warna hitam yang talinya terputus, 1 pasang sandal warna merah merk slank dan 1 unit sepeda motor Yamah Fino warna hitam biru.
Seperti diketahui, dua orang kakak beradik Musyafa Wibi Permana (22) dan Angga Fahrurizal (30) warga Desa Sindang, Blok Karangasem RT 03 RW 01 telah dikeroyok oleh puluhan orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya pada minggu 11/11/2018 sekira pkl 2.30. Wib dini hari, Pengeroyokan dilakukan di jembatan bungkul kelurahan bojong sari kecamatan dan kabupaten indramayu.
Saat kejadian, Musyafa berhasil meloloskan diri dari pengeroyokan tersebut dan pulang kerumah meminta pertolongan kepada Runidah istrinya untuk menjemput angga yang masih berada di lokasi kejadian, namun sayang angga sudah tidak berada di jembatan bungkul, oleh karena itu Runidah melaporkan kejadian tersebut ke polsek Indramayu yang diterima oleh aiptu Sutarjo dengan nomor surat STPL/422/XI/2018/jabar/res-imy/polsek.
Kronologis bermula saat dua kakak beradik ini berboncengan menggunakan sepeda motor menuju pulang kerumah dari tempat karaoke syahrini ke desa sindang dengan melewati jembatan bungkul.
“Sesampainya di jembatan bungkul kita putar balik untuk mengisi bensin di pom bensin pertamina bungkul, Dari arah persimpangan sebelum pom bensin kami mendapati pengendara motor yang ugal – ugalan sehingga kakak saya angga berinisiatif untuk mengejar pengendara tersebut untuk menasehati agar tidak mengendarai kendaraannya secara ugal – ugalan karena bisa membahayakan pengendara lain dan diri sendiri.” Kata Musyafa.
Merasa tidak terima dinasehati, sekumpulan anak tongkrongan yang berada di jembatan bungkul sekitar puluhan orang tersebut seketika mengeroyok dua kakak beradik ini.
“Saya berhasil meloloskan diri dari keroyokan, namun saat itu saya sudah tidak melihat kakak saya lagi di tempat kejadian, sehingga saya langsung pulang kerumah untuk meminta pertolongan.” Tambahnya.
Sebelas hari usai kejadian (22/11/2018) ditemukan mayat seorang laki-laki di desa wanantara Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dengan ciri-ciri serupa identitas Angga.
“Mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara losarang untuk di identifikasi, berhubung jasad sudah hancur dan sulit di identifikasi maka keluarga di panggil untuk menjelaskan ciri-ciri korban angga yang hilang.” Jelasnya.
Beberapa ciri-ciri yang dijelaskan oleh pihak keluarga mendapat kecocokan dari struktur gigi, lama kematian, perkiraan usia dan tinggi badan, namun ciri-ciri yang lain sudah tidak ditemukan karena jasadnya sudah hancur.
“Kata pihak inafis tidak cukup dari gigi dan tinggi badan saja untuk memastikan secara akurat jasad tersebut adalah Angga, pihak inafis memberi saran kepada keluarga agar dilakukan tes DNA, Sedangkan untuk melakukan tes DNA menurut pihak RS Bhayangkara bisa diketahui hasilnya selama satu bulan lamanya, Paling cepat 2 minggu.” Tandasnya.
Jasad Korban Satu Bulan Belum Dimakamkan
Kecemasan pihak keluarga atas hasil tes DNA kian menghawatirkan, mengingat lamanya proses penentuan hasil tes DNA, menyebabkan kondisi mayat terbujur di RSUD Indramayu satu bulan lebih.
“Kita sebagai pihak keluarga hanya bisa mengikuti prosedur, kami menginginkan jasad tersebut bisa segera di pastikan tes DNA nya karena sudah lebih dari satu bulan.” Harap musyafa.
Menurut Musyafa, freezer untuk jasad di RS Bhayangkara mengalami kerusakan sehingga jasad dipindahkan ke RSUD Indramayu sejak 24 november 2018.
“Sebagai keluarga, kami meminta agar jasad tersebut segera di kebumikan akan tetapi pihak RS Bhayangkara tidak memperbolehkan karena harus menunggu hasil tes DNA terlebih dahulu, namun sampai sekarang sudah masuk 41 hari hasil tes DNA belum keluar juga.” Keluhnya.