banner 728x250

Per 7 Januari 2019, RS MM Indramayu Layani Pasien BPJS

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca dibekukan beberapa hari, RS MM Indramayu, Jawa Barat, kembali melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan sejak 7 Januari 2019 besok.

Penegasan itu disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RS MM Indramayu, Dr.Haryo dalam pesan WhatsApp, Minggu(6/1/2019).

“Alhamdulillah, RS MM indramayu, Senin 7 Januari 2019, mulai jam 00.00 sudah dapat melayani pasien BPJS JKN-KIS,” tuturnya singkat.

Kepastian diikutsertakan RS MM Indramayu sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasarkan rekomendasi Kementrian Kesehatan RI  bersama165 Rumah Sakit seluruh Indonesia yang disampaikan kepada Direktur BPJS untuk memperpanjang kontrak kerjasama dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui surat resmi nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 tanggal 4 Januari 2019 lalu, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek telah menjawab surat Direktur BPJS nomor 63/III/2019 pada tanggal 3 Januari 2019 perihal Rumah Sakit belum terakreditasi dihentikan kontrak kerjasama layanan BPJS.

Dalam surat yang langsung ditandatangani Menkes itu, telah mempertimbangkan hasil kajian dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga dianggap perlu rekomendasi itu dikeluarkan sebagai dasar Direktur BPJS untuk menjalin kerjasama kembali dengan 165 rumah sakit.

“Dengan ini, kami rekomendasikan RS untuk diperpanjang kontrak kerjasama dalam pelaksanaan JKN,” tulis Kemkes Nila Farid Moeloek dalam surat resminya.

Dalam lampiran surat yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan itu, diwilayah Kabupaten Indramayu diantaranya dua RS yakni RS.Bhayangkara (Polri) Losarang dan RS MM Indramayu yang telah diberikan rekomendasi.

Kepala Dinkes Indramayu, Deden Bonny Koswara, mengaku bersyukur atas keluarnya surat rekomendasi dari Menkes terhadap keberadaan RS MM Indramayu dan RS Bhayangkara Polri untuk kembali menerima pasien BPJS di wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, kepastian RS MM Indramayu untuk bisa melayani masyarakat pemilik BPJS Kesehatan berdasar kan hasil konfirmasi langsung bersama Direktur BPJS dan RS MM Indramayu belum lama ini.

“Alhamdulillah, mulai Senin tanggal 7 januari  2019, RS  MM Indramayu, sudah bisa melayani pasien BPJS/JKN – KIS, seperti biasa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu