banner 728x250

Selama OZL Digelar 5.349 Kendaraan Ditilang

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Satlantas Polres Indramayu selama pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lodaya digelar selama 14 hari, sudah melakukan penindakan terhadap 5.349 kendaraan. Ribuan kendaraan yang ditilang didominasi sepeda motor dan sisanya kendaraan lain. Ribuan kendaraan tersebut karena melanggar tertib lalu lintas saat anggota Satlantas Polres setempat melakukan razia OZL 2018 di sejumlah tempat di wilayah hukum Indramayu. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya 6.850 kendaraan.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Asep Nugraha, Jumat (16/11/2018). Menurutnya, ribuan kendaran ditindak karena beberapa jenis pelanggaran seperti tak menggunakan helm 1.810 pelanggar, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat ijin Mengemudi (SIM) maupun STNK. Selain itu, pelanggaran melawan arus sebanyak 1.533, berkendara dibawah umur ada 462 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt 423 pelanggar. Bahkan polisi pun menindak pada sejumlah kendaraan karena Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Jika dilihat hasil Operasi Zebra Lodaya 2018 ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, tilang sebanyak 5.349 pelanggar dan teguran sebanayak 2.733 pelanggar. Sedangkan di tahun 2017 yang lalu 6.850 pelanggar, ” kata Asep.

Masih dituturkan Asep, angka tersebut rata-rata perhari mencapai 400 lebih pengendara yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Indramayu. Banyaknya pelanggar tersebut membuktikan masih rendahnya kesadaran hukum dibidang tertib berlalu lintas. Kendati, sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi, baik ke media-media maupun memasang slogan keselamatan Lalin berisikan keselamatan berlalu lintas, serta menyebarkan leaflet, brosur dan pemasangan spanduk atau baligo tentang masalah-masalah kamseltibcarlantas yang bertujuan menekan fatalitas angka kecelakaan untuk keselamatan.

” Untuk usia pelanggar antara 21 sampai dengan 25 tahun ada 1.224 orang dan usia 31 sampai dengan 35 tahun sebanyak 1.093 orang. Dengan profesi pelanggaran karyawan atau swasta 2.860 orang , pelajar dan mahasiswa 462 orang , PNS ada 414 orang. Sedangkan jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran yaitu sepeda motor 4.721 unit , mobil barang 454 unit dan mobil penumpang 170 unit ,” paparnya.

Seperti diketahui kegiatan OZL tahun 2018 dilakukan serentak jajaran Kepolisian Republik Indonesia selama 14 hari sejak Selasa (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018) mendatang atau 14 hari yang lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu