Samsat Sukra Nominasi 10 Besar APKB Jabar

banner 120x600
SUKRA, (Fokuspantura.com),-  Guna mensukseskan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (IPPKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Barat, menggelar Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (APKB) tahun 2018, kepada Kader Penggerak Taat Pajak (KPTP), Kecamatan, Jajaran Pemda/Pemkot serta Pusat Pengelolah Pendapatan  Daerah (P3D), adapun  penilaian tahap ketiga sebegai penentuan 3 besar kecamatan terbaik akan dilangsungkan di Ball Room Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (1/8/2018).
 
Sebelumnya dari hasil penilaian tahap kedua yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Tim Juri APKB, Samsat Kecamatan Sukra masuk  10 besar kecamatan terbaik dan berhak mengikuti salah satu nominasi pada penilaian tiga besar tersebut.
 
Camat Sukra, Rory Firmansyah, ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/7/2018), mengatakan, lolosnya Samsat Kecamatan Sukra sebagai salah satu peserta nominasi 10 besar untuk mengikuti babak penentuan bagi tiga kecamatan terbaik se Jawa Barat dalam rangka mensukseskan IPPKB, merupakan suatu kebanggaan bagi Kecamatan Sukra yang mampu mewakili Kabupaten Indramayu untuk berkompetisi ditingkat Propinsi dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut mendorong kesadaran masyarakat guna membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
 
“Ini prestasi yang luar biasa di tahun pertama Samsat Kecamatan Sukra sudah mendapatkan penilaian terbaik sehingga masuk nominasi 10 besar se wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
 
Sementara, Petugas  PPKB Samsat Kecamatan Sukra, Dadang Suhendar, mengungkapkan,  animo masyarakat di Kecamatan Sukra dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor tergolong baik karena ditahun pertama sejak diresmikannya Samsat Kecamatan Sukra sudah bisa melayani wajib pajak sebanyak 20 – 30 orang perhari dan itu merupakan jumlah yang cukup lumayan.
 
“Secara rutin kami melayani 20 – 30 wajib pajak perhari guna melakukan kewajiban PKB di Samsat Kecamatan Sukra,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu