INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sampah merupakan masalah krusial yang ada di masyarakat hingga saat ini belum tersolusikan, terkait hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, akui kendala penanganan sampah dikarenakan keterbatasan armada pengangkut sampah dan belum optimalnya TPS 3R.
“Kendalanya, ada keterbatasan armada pengangkut sampah dan belum optimalnya fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R dengan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle, yang bertujuan mengurangi jumlah sampah dan/atau memperbaiki karakteristik sampah sebelum dibawa ke TPA,” ungkap Plt DLH Indramayu, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, ketika melihat pembersihan sampah di TPS Pasar Daerah Patrol, Rabu, 23 April 2025.
Diakuinya pula, saat ini untuk armada pengangkutan sampah yang dimiliki DLH masih sangat terbatas, sedangkan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA sesuai dengan ketentuan seharusnya hanya memberikan pelayanan ke titik-titik TPS namun memang pada kenyataannya banyak sekali sampah liar yang ada di masyarakat yang harus diangkut armada DLH sehingga mengganggu ritme ataupun frekuensi yang ada di TPS-TPS,” paparnya.
Pria yang merupakan Camat Bangodua pun menjelaskan, secara keseluruhan DLH Indramayu hanya memiliki sekitar 57 armada pengangkut sampah sedangkan produksi sampah sekitar 1014 ton per hari, kendati begitu, meskipun keterbatasan kendaraan pihaknya terus berupaya dan wajib menindak lanjuti aduan-aduan masyarakat terkait sampah secara maksimal hal ini guna memberikan pelayanan optimal.
“Saat ini memang kita secara keseluruhan armada pengangkut sampah berupa Dump Truck dan Amrol ini jumlahnya lima puluh tujuh yang beroperasi memang secara kebutuhan kalau melihat vokume sampah se Kabupaten Indramayu jumlah volume tumpukan sampah setiap hari 1014 ton itu satu hari sedangkan kita hanya bisa melayani sekitar 400 ton diangkut ke TPA kalau dihitung kebutuhan tadi memang armada harus ditambah,” jelasnya.
Selain itu, menurut Wahyu, terkait keberadaan TPS 3R yang ada belum berjalan optimal, kendati begitu pihaknya akan mendorong kedepan fungsi TPS 3R bisa beroperasi maksimal sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah minimal mengurangi volume sampah karena kedepan pemerintah sudah mencanangkan nantinya tidak ada lagi TPA.
“Adanya TPS 3R ini adalah menjadi tanggung jawab dari masyarakat dan desa yang memiliki TPS 3R maka kita akan dorong supaya bisa beroperasi lagi TPS 3R ini adalah desa ini nantinya wajib mengalokasikan alokasi anggaran APBDesnya untuk pengolaan sampah sesuai edaran Bupati dan Perda yang kita miliki,” pungkasnya. (Khaerudin/FP).