INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Maraknya peredaran Minuman Beralkohol (Mihol) di wilayah Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, yang kerap dikeluhkan warga. Kasie Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sukra bersama jajarannya melakukan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran warung remang-remang (warem) di wilayah kerjanya, Selasa, 24 Desember 2024, malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 22.30 WIB tersebut, petugas Trantib Kecamatan Sukra ditambah satu personil Bantuan Keamanan Operasi (BKO) dari Trantib Kecamatan Patrol, berhasil mengamankan puluhan mihol dari warem.
Kasir Trantib Kecamatan Sukra, Wawan Supriyadi yang akrab disapa Jono, mengatakan, kegiatan operasi pekat ini sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang kerap melaporkan kepada kantor Kecamatan Sukra tentang perderan mihol, untuk itu pihaknya menggandeng salah satu petugas Tarntib Kecamatan Patrol guna menggelar operasi pekat di wilayah kerja Kecamatan Sukra dan berhasil mengamankan 81 botol mihol.
“Operasi Pekat ini kami dibantu satu orang petugas selaku BKO dari Kecamatan Patrol,” ujarnya.
Jono juga menegaskan, selain menindak lanjuti keluhan warga, operasi pekat ini sebagai bentuk penegakan dari Perda Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas Serta Pelindungan Masyarakat. Dan juga Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 tahun 2005 Jo Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.
“Dasar dari operasi Pekat ini adalah Perda Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
Dikatakannya pula, untuk kedepan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin ataupun kondisional ketika ada informasi tentang permasalahan yang menganggu ketertiban umum yang dikeluhkan warga, untuk itu dihimbau kepada masyarakar agar tidak segan-segan menyampaikan keluhan perihal gangguan ketertiban.
“Kami buka ruang informasi intuk melayani keluhan masyarakat tentang gangguan ketertiban umum,” pungkasnya. (Red/FP).