Fokus NewsFokus PanturaWarga Pabean Ilir Penerima BST Dipaksa Belanja Sembako di Agen Ewarung

Warga Pabean Ilir Penerima BST Dipaksa Belanja Sembako di Agen Ewarung

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Himbauan Pemerintah Daerah  Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat, tentang masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)  di bebaskan untuk berbelanja di warung sembako terdekat tak digubris, pasalnya masih ditemukan pihak E Warung atau Agen sembako nakal yang sengaja menggiring warga dipaksa berbelanja di agen BPNT usai pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST).
 
Kondisi tersebut terjadi baru baru ini di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, ditemukan ratusan masyarakat penerima BST, diduga di paksa untuk berbelanja disalah satu Agen Sembako milik GH yang sebelumnya sebagai penyalur Bantuan Program Non Tunai (BPNT). 
 
Kebebasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbelanja diwarung, toko bahkan belanja di pasar tradisional terkesan diabaikan oleh pemilik agen e-warung tersebut. Bahkan warga sengaja digiring dan di wajibkan membeli sembako di agen milik GH.
 
“Saya ga abis pikir katanya warga penerima BST bebas belanja ditoko, warung dan pasar tradisional. Kenapa kok didesa saya dipaksa harus belanja agen milik bu haji GH,”ujar LN warga Desa Pabean Ilir usai dimintai keterangannya kepada awak media.
 
Dalam wawancaranya kepada media, LN  menyebutkan, dirinya kecewa dengan sikap Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Pasekan yang terkesan membiarkan aksi  yang dilakukan agen milik DH. Bahkan yang lebih parahnya lagi ada warga yang niat belanja sembako cuma 300 ribu, malah dibentak oleh pemilik agen sembako dan harus di belanjakan 400ribu dengan ketentuan 25 kilo beras, 1,5 kilo gram daging ayam, 2 kilo gram telur dan minyak satu liter.
 
Saat dikonfirmasi, pemilik agen e-warung, Hj.GH, menyebutkan jika bisnis e-warung yang beroperasi saat ini milik anaknya. Bahkan  berkali kali dia mengtakan singkat tidak mengetahui adanya pemaksaan kepada ratusan warga PKM penerima BST.
 
“Punten pa saya bukan e warung, anak saya yang e warung, jadi saya ga tau. Dengan adanya ganti menjadi BST berarti e warung sudah tidak ada,”ujar Hj GH dalam pesan WhatApp HP miliknya kepada Fokuspantura.com.
 
Ditemui di ruang kerjanya, Camat Pasekan, Haryono, mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media. Namun demikian, pihaknya akan segera menyikapi dilapangan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
 
“Terima kasih informasinya temen temen media, saya akan sikapi ini bukan ingin mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Dan saya akan mengklarifikasi dengan pihak e warung tersebut yang nanti akan diakuratkan dengan data dilapangan,”ujar Camat Haryono.
 
Selain dirinya akan mengklarifikasi kebenaran dengan pemilik e warung tersebut, informasi juga akan digali dari unsur Pemdes setempat. Apakah benar ada temuan seperti itu apa tidak.
 
Camat Haryono, membenarkan bahwa pada program dari Kemensos untuk tahun ini KPM atau warga penerima BST diberi kebebasan dalam rangka pembelian sembako, yang artinya KPM bebas untuk berbelanja sembako diwarung terdekat, toko sembako atau berbelanja di pasar tradisional sebagaimana tertuang dalam aturan.
 
“Tidak dibenarkan kalau KPM diwajibkan belanja disalah satu tempat, apalagi ada bahasa dipaksakan. Saya akan tindak tegas jika ada pihak pengusaha yang sengaja ingin memanfaatkan situasi,”paparnya.
ads

Baca Juga
Related

Yoga Rahadiansyah Ambil Formulir Maju Cabup Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Elemen Pemuda Indramayu, turut serta meramaikan bursa pencalonan...

Massa Pendukung Cabup Toska Ngamuk di KPU Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sejumlah fasilitas KPU Indramayu dirusak oleh para pendukung...

Sembilan Titik PJU Sering Padam, Ini Penyebabnya

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di sembilan wilayah...

Rekruitmen TPD Dinas Dalduk KB Tak Transparan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Dalam, menemukan adanya...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu