INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dihadang tim pengamanan internal perusahaan produksi unggas PT Cibadak di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Senin (14/8).
Sempat terjadi adu mulut antara rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dengan sekuriti perusahaan tersebut.
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dan Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Indramayu ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak)di perusahaan unggas di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu.
Sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat tentang perusahaan produksi unggas yang diduga belum memiliki ijin resmi dari Pemkab Indramayu.
“Komisi III datang ke lokasi untuk merespon keluhan masyarakat. Apalagi,diduga belum beres soal perijinannya,tapi, sudah jalan aktifitasnya bahkan sudah produksi,”kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu,Alam Sukmajaya kepada Fokuspantura.
Alam juga kecewa dengan sikap manajemen perusahaan yang tidak bersedia menemui Komisi III dan BPMP Kabupaten Indramayu.
“Satpam perusahaan menghalangi tugas anggota DPRD saat sidak. Padahal, dewan bekerja berdasarkan surat tugas dan diatur oleh konstitusi dan undang-undang,”kata Politisi Golkar ini.
Karena tugasnya merasa dihalang-halangi, anggota DPRD Kabupaten Indramayu sempat bersitegang dengan sekuriti perusahaan tersebut.Insiden semakin memanas saat tim sekuriti tetap menolak sidak Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu.
Beruntung situasi dapat diredam setelah rombongan DPRD Kabupaten Indramayu memilih untuk meninggalkan lokasi tersebut.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu,Sirodjudin.
Penolakan manajemen perusahaan terhadap sidak Komisi III menimbulkan opini negatif.
“Kenapa harus menolak saat kami sidak.Kalau semua perijinan sudah ditempuh,kenapa enggan menemui kami,”kata dia.
Sementara itu perwakilan manajemen PT Cibadak belum bersedia memberikan keterangan terkait penolakan sidak komisi III tersebut.(Siswo Prayitno)
Terkait