SwasembadaRibuan Petani Unras, Sampaikan Tuntutan Nasib Petani dan Nelayan

Ribuan Petani Unras, Sampaikan Tuntutan Nasib Petani dan Nelayan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI), SPI dan KONANN Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan kantor Bupati Indramayu, Rabu, 7 Juni 2022.
 
Ribuan demostran itu, melakukan long mach dari Lapangan Sport Centre Indramayu sejak pukul 10.00 menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indramayu hingga berakhir pada pukul 15.30 WIB di Halaman depan Pendopo Indramayu.
 
Kedatangan ribuan petani tersebut menyampaikan lima belas tuntutan yang disampaikan oleh Komite Penegak Reforma Agraria Indramayu yang terdiri dari STI, SPI dan KONANN, diantarnya menuntut agar dilaksanakan reforma agrarian di Indramayu, selesaikan konflik agrarian dan diskriminasi hak petani. 
 
Mereka juga menuntut agar membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sesuai amanat Perpres 86/2018 dengan pelibatan organisasi tani dalam strukturnya. Stop kriminalisasi, intimidasi serta diskriminasi hak petanii. stop produksi  PG Rajawali II yang merusak dan mencemari lingkungan.
 
Tuntutan berikutnya yakni lindungi dan  berikan jaminan harga pasar padi saat panen raya, berikan jaminan sarana pendukung produksifitas dan distribusi untuk petani (Benih, Pupuk, Pelatihan, Teknologi Infrastruktur).
 
Kedelapan, tarik aparat dari lokasi prioritas reforma agrarian SPI dan STI. Kesembilan, tolak segala bentuk kemitraan yang merugikan petani termasuk melegitimasi pengukuhan kalim kawasan hutan. Kesepuluh bubarkan PG Rajawali II. Kesebelas bubarkan Perhutani atau Pemerintah menjalankan reforma agraria secara murni dan konsukuen di Indramayu.
 
Kedua belas,tertibkan nelayanm pengguna alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ketiga belas jangan persulit nelayan kecil untuk mengurus dokumen kepemilikan dan izin. Keempat belas segera laksanakan pencegahan abrasi dan tuntutan yang kelima belas adalah lakukan normalisasi di sungai Desa Brondong dan Pabean Ilir untuk aktivitas kapal nelayan kecil.
 
Ribuan petani yang sebelumnya menyampaikan aspirasimya di depan Gedung DPRD Indramayu itu meminta Dewan Perwakilan Rakyat bisa menemuinya. Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Aksi, Tri Utomo mengatakan, Kabupaten Indramayu terkenal akan daerah lumbung pangan nasional, akan tetapi pemerintah belum berpihak kepada nasib petani. 
 
Menurut Tri Utomo, Kelahiran UU Pokok Agraria tahun 1960 soal penyediaan tanah bagi kaum petani  hingga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, sampai sekarang belum merata dirasakan kaum tani khususnya di Kabupaten Indramayu. 
 
Dalam orasinya itu Tri menegaskan, bahwa sampai saat ini, nasib kaum tani tak kunjung membaik. Kemiskinan di pedesaan justru semakin luas, ketimpangan pemilikan dan penguasaan lahan sawah semakin tajam, bahkan disertai konflik agraria yang tak kunjung selesai. 
 
Satu jam ribuan petani menyampaikan aspirasinya dan meminta agar wakil rakyat bisa menjawabnya, tak berselang lama Ketua DPRD Kabupoaten Indramayu Syaefudin bersama anggota Komisi II Ruyanto dan Rozaq. Ketua DPRD Indramayu menyampaikan soal amanat yang ditegaskan dalam UU hingga Perpres soal reforma agrarian. Dengan aspirasi ini pihaknya akan mengundang pihak pihak terkait untuk bersama sama menyelasikan permasalahan ini. 
 
Menurut Saefudin, Gugus Tugas Reforma Agraria sendiri di Kabupaten Indramayu menurut massa aksi sudah terbentuk. Namun, fungsi dan tugasnya belum berjalan di lapangan. 
 
“Komisi 2 DPRD Indramayu akan menangani persoalan petani dan nelayan Indramayu. Segera mungkin kami akan mengundang pihak terkait agar permasalahn ini jangan terkatung,” ungkap Syaefudin saat menjawab demonstran. 
 
Usai Ketua DPRD memberikan jawaban, ribuan massa beranjak ke Gedung Pemerintahan Kabupaten Indramayu. Hal yang samapun disampaikan di depan Pendopo dengan harapan Bupati Nina Agustina bisa menjawab dan menjelaskan 15 persoalan yang menjadi tuntutan petani.
 
Namun sangat sayangkan dengan kesibukan Bupati Nina, ribuan petani merasa tidak puas. Bahkan sejumlah perangkat daerah mengajak perwakilan petani untuk berdiskusi apa yang menjadi bahan tuntutan.
 
Dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Pemkab Indramayu selama satu jam itu di Pimpin oleh Asda II Bidang Perekonomian Maman Kostaman, didampingi Kepala Dinas Perumahan Aep Surahman, Kepala Dinas Perijinan Ahmad Sadeli dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edi.
 
Maman menyampaikan permintaan maaf kepada ribuan petani atas ketidakhadiran Bupati yang dikarenakan Bupati sedang menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Dari Hasil rembukan yang di wakili oleh STI, SPI dan KONANN ini pihaknya sepakat akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan masayarakat petani dan nelayan.
 
ads

Baca Juga
Related

Jebol Konter HP, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Jajaran Unit Reskrim Polsek Patrol berhasil mengamankan tiga...

Konjen Jeddah Buka Peluang Pasar Pengusaha Indonesia

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Konjen RI Dr. M. Hery Saripudin, memberikan edukasi...

Bersama Presiden Jokowi, Bupati Nina Agustina Bahas Evaluasi Covid

KOTA BOGOR,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, telah mengikuti rapat tertutup...

Bantuan Komputer, Dewan Sebut Rp3,5 Miliar Digelontorkan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat menyebutkan APBD Indramayu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu