INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan Karyawan Pabrik Gula Jatitujuh selalu di hantui rasa takut ketika bekerja. Mereka tidak bisa melaksanakan aktifitas perkebunan sebagaimana biasanya, begitupun ribuan buruh kebun sekitar penyangga PG Jatitujuh yang biasa menggantungkan hidupnya sebagai pekerja di Pabrik Gula.
Aksi sweeping yang kerap dilakukan oleh oknum atas nama masyarakat itu selalu menghantui saat ribuan buruh PG melakukan aktivitas kerja.
Carmita (50 tahun) salah satu mandor kebun PG Jatitujuh asal Desa Amis menuturkan para buruh kebun asal Desa Amis, Loyang, Jambak dan sekitarnya mengeluhkan karena berkurangnya lapangan pekerjaan di Pabrik Gula, terlebih saat musim kemarau seperti ini. Biasanya hanya Pabrik Gula yang menyediakan lapangan pekerjaan. Akan tetapi para buruh tidak bisa berbuat banyak akibat keselamatan ribuan buruh tersebut terancam.
“Oknum masyarakat yang mensweeping kerap membawa senjata tajam dan tidak segan-segan mengancam siapapun yang menentang,” tuturnya.
Aksi sweeping oknum masyarakat ini sudah beberapa kali di lakukan. Bahkan dalam satu kesempatan pernah salah satu karyawan kebun dianiaya dan dikalungi benda sajam (cerurit red) oleh oknum masyarakat yang sweeping.
Kendati kejadian itu sudah pernah di laporkan kepada polres Indramayu, namun sampai saat ini pelaku kekerasan malah semakin berani mengintimidasi di kebun PG Jatitujuh.
“Padahal kami mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.”terang Carmita.
Senada, Komandan Regu Kebun Jatitujuh, Wartomo mengungkapkan saat ini ratusan hektar lahan Pabrik Gula terlantar dan tidak bisa di tanami tebu. Keselamatan ribuan buruh Pabrik Gula terancam. Ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar juga turut terancam.
“Kemanakah kami harus mengadu? Kemanakah kami meminta perlindungan? Kami hanya minta jaminan keamanan saat bekerja,” tutur warga Desa Amis itu.
Ia tidak sependapat dengan berbagai aksi kekerasan yang terjadi di lapangan. Mengingat kekerasan tidak di benarkan dengan alasan apapun.
“Kami selalu di larang untuk melawan bahkan hanya untuk membela diri pun di larang. Kami selalu di instruksikan mundur oleh atasan,”timpa Wartomo.
Ia meminta agar aparat yang berwenang tergerak hatinya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini untuk menindak tegas oknum-oknum yang selalu memprovokasi berbagai aksi kekerasan di lapangan.
“Perbandingan masyarakat yang pro dan kontra PG sekitar 70% : 30 %. Jangan sampai kita bergerak sendiri-sendiri. Ini Negara hukum,” tandasnya.
Menurutnya, Pabrik Gula ini milik BUMN, milik negara, pasalnya negara tidak boleh tunduk oleh segelintir orang yang menghalalkan segala cara untuk menyerobot lahan Negara.
Tanggapan sama disampaikan, Eka (40 thn) warga Amis mengatakan, oknum masyarakat tersebut mematok lahan-lahan PG dan menanaminya dengan palawija. Kebanyakan oknum masyarakat tersebut bukan dari masyarakat penyangga, tetapi dari desa-desa yang jauh dari PG.
“Jika aktifitas mereka di biarkan, kami pun akan ikut-ikutan menyerobot lahan PG. Aparat yang berwenang harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat berbenturan dengan oknum-oknum tersebut.”tuturnya.
Ia sebagai keamanan kebun menyesalkan lambatnya PG dalam menangani kasus ini. Banyak aset yang di rusak dan karyawan di intimidasi termasuk ia sebagai orang lapangan.
Sementara itu, Tokoh Petani Jatisura, Darta mengungkapkan pematokan lahan PG dilakukan sebagai bentuk program reboisasi yang menjadi keharusan. Lahan itu berada disepanjang daerah aliran sungai. Sehingga apa yang ia lakukan beberapa hari kemarin bukan tanpa dasar dan alasan terlebih persoalan lahan PG Rajawali masih dalam proses gugatan di PN Indramayu.
Menyikapi hal itu, Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin saat dikonfirmasi Fokuspantura, Selasa(12/12/2017) mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Pemkab Indramayu untuk menindak lanjuti kondisi dan situasi yang saat ini terjadi di lahan PG Rajawali II Indramayu atas langkah dan upaya F-Kamis dilapangan.
Ia mendorong Bupati Indramayu agar dapat memfasilitasi negosiasi dengan semua pihak atas kondisi yang selama ini terjadi dilapangan.
“Saya sudah dorong ke Bupati untuk bentuk tim penyelesaian konflik. Permasalahan ini tidak akan selesai kalau hanya mengedepankan penegakkan hukum.”ungkapnya.
Ia mengaku, akan menindak lanjuti sesegera mungkin dengan menyusun jadwal kegiatan penyelesaian konfliknya, antara pihak PG Rajawali, F-Kamis dan Tim Penyelesaian Konflik.
Sebagaimana diketahui, PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh merupakan anak perusahaan PT RNI (Persero) yang terletak di Desa Sumber Kecamatan Jatitujuh Majalengka. Areal lahan HGU dan Tebu Rakyat (TR) PG Jatitujuh berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Sumedang. Sasaran internal PG Jatitujuh dalam giling 2017 ini adalah mencapai rendemen 8%. Total penyerapan tenaga kerja yang terlibat dalam Tebang-Giling PG Jatitujuh ini mencapai lebih dari 11.000 orang dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp 112 miliar.