Fokus NewsKPK Putuskan Banding Atas Vonis TPPU Mantan Bupati Cirebon

KPK Putuskan Banding Atas Vonis TPPU Mantan Bupati Cirebon

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum banding atas putusan tingkat pertama Pengadilan Tipikor Bandung terhadap terdakwa Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

“Hari ini, Kasatgas Penuntutan Siswhandono, telah selesai menyatakan upaya hukum banding atas putusan tingkat pertama Terdakwa Sunjaya Purwadisastra Mantan Bupati Cirebon,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilis yang diterima Fokuspantura.com, Sabtu 25 Agustus 2023.

Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan melalui Panmud Tipikor pada PN Bandung.

Ali menjelaskan, salah satu poin alasan banding dari Tim Jaksa KPK adalah terkait belum dikabulkannya tuntutan pembebanan pembayaran uang pengganti sebesar Rp30 miliar.

Hingga saat ini, kata Ali, Tim Jaksa belum menerima salinan putusan lengkapnya dan berharap untuk segera dapat dikirimkan.

“Salinan putusan tersebut adalah landasan Tim Jaksa dalam menyusun memori banding,” tandasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara terhadap Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Mantan Bupati Sunjaya terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hukuman badan terhadap Sunjaya sesuai dengan tuntutan tim jaksa KPK. Hanya saja, Hakim tidak mengabulkan tuntutan pembebanan uang pengganti sebesar Rp30 miliar terhadap Sunjaya. (Ihsan/FP).

ads

Baca Juga
Related

Ngoyok, Meski Diterpa Banjir KUA Sukra Tetap Buka Pelayanan

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Cuaca ekstrim beberapa minggu belakangan ini, yang...

Nelayan Sukahaji Ditemukan Tak Bernyawa Diatas Perahu Tangkapan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com) Seorang nelayan ditemukan meninggal dunia dalam posisi telungkup...

Banprov Jabar Cair Rp5,9 Miliar Bagi 52 Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Provinsi Jawa Barat...

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Anjatan

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jajaran Kepolisian Sektor Anjatan berhasil ringkus pelaku...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu