INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Menyikapi kekhawatiran warga mengenai turunnya pasokan air, Asisten Manajer Operasional Patrol, Unit Usaha Wilayah III Perum Jasa Tirta (PJT), Budyana Soekardi, ST, memastikan kebutuhan air baku selama musim gadu tahun ini masih bisa tertanggulangi.
Kendati debit air di saluran induk Bendung Salamdarma di bawah target 20 kubik/detik yakni berada pada level 17 hingga 18, Budi menjamin lahan pertanian di wilayah Patrol dan sekitarnya dapat teraliri. Hal itu menurut Budyana, ketika ditemui Fokus Pantura di kantornya, Rabu 16/8, dapat dilakukan dengan pola distribusi secara bergiliran.
Sedangkan sumber air induk tersebut, lanjut Budyana, berasal dari Tarum Timur yang didorong mengunakan pompanisai menggunakan tenaga listrik. Dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian seluas 35.873 hektar di musim gadu yang tersebar di sebagian wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu.
“Air yang berasal dari Tarum Timur bisa dikatakan air mahal karena menggunakan tenaga listrik dengan biaya cukup tinggi akan tetapi untuk musim gadu tahun ini lahan pertanian Insya Allah akan dapat teraliri karena kondisi air jauh lebih baik dibanding musim gadu 2015.”, ujarnya.
Budyana juga mengatakan, serangan wereng yang menyebabkan kerusakan tanaman di beberapa titik lahan mendorong petani untuk melakukan tanam ulang. Hal itu menjadi salah satu kendala pendistribusian air, sebab terjadi suplai tambahan atau extra ke wilayah tersebut. Selain itu pembagian di zona tersier terkadang lepas pengawasan yang mengakibatkan kurang terjadi pemerataan.
“Kami hanya mengawal distribusi air hingga saluran sub sekunder, selebihnya adalah kewenangan tim irigasi pedesaan.”, terangnya.
Menyinggung tentang alih fungsi lahan pertanian untuk industri seperti rencana pembangunan PLTU II Indramayu, Budy mengatakan, untuk areal lahan pertanian yang dimaksudkan, pihaknya tidak mengalokasikan distribusi air baku. Seperti halnya di lahan pertanian yang sudah dibebaskan untuk pembangunan PLTU.
“PJT tidak lagi mendistribusikan air untuk lahan yang sudah dibebaskan tersebut dan kalaupun ada aliran air itu hanya teresan (sisaan-red), karena secara ketentuan lahan tersebut sudah dialihfungsikan sehingga suplai air harus dihentikan.”, tandasnya. (Robi Cahyadi)