JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menerima penghargaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RI) Awards tahun 2022. Politisi senayan asal Dapil Jabar VIII ini dinilai sebagai pejuang etika dan berkontribusi positif bagi peringkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI, di Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin 12 Desember 2022.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan MKD atas penghargaan ini. Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPR RI,” kata Ono Surono kepada Fokuspantura.com usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penyematan pengharaan dari MKD DPR RI merupakan bukti nyata, jika politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, telah mampu menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Pasal 4 ayat (4) Peraturan DPR RI No 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai salah satu alat kelengkapan dewan melakukan pemantauan dalam rangka fungsi pencegahan terhadap perilaku anggota yang tidak melaksanakan kewajiban khususnya Pasal 8 ayat (1) dan (4) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
“Tentunya penghargaan ini menjadi penyemangat dirinya untuk terus mengabdikan diri sebagai wakil rakyat yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini.
Seperti diketahui, sesuai hasil pemantauan, MKD telah menetapkan dan memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang menjadi pejuang etika dan berkontribusi positif bagi peringkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI.
Sehubungan dengan itu dan sesuai penilaian yang telah disepakati dalam Rapat Intern Mahkamah Kehormatan Dewan tanggal 7 Desember 2022, Ono Surono dari fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards.