INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),– Semakin padat dan pesatnya perkembangan Kabupaten Indramayu menjadikan wilayah kota semakin ramai dari aktivitas dan mobilisasi masyarakat. Hal yang paling terasa adalah kondisi lalu lintas dibeberapa ruas jalan yang semakin padat dan ramai (crowded). Untuk itu diperlukan adanya regulasi pemberlakuan jalur satu arah bagi beberapa jalan di kota Indramayu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Sri Bekti menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Indramayu maka dipandang perlu untuk diberlakukannya jalan satu arah mengingat sangat ramai terutama beberapa ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani dan Jalan Murah Nara RSUD Indramayu atau komplek SMP Sindang.
“Tiga ruas jalan tersebut sangat ramai, maka dipandang perlu untuk diberlakukan satu arah. Mudah-mudahan pemberlakuan ini bisa mengurai keramaian dan bisa tercipta Kawasan Tertib Lalu Lintas di kota Indramayu,” tegasnya.
Rencana paling dekat, ruas jalan yang akan diberlakukan searah adalah Jalan Jenderal Sudirman. Arah yang dibolehkan dari pertigaan Tugu Perahu ke Bunderan Adipura (timur ke barat) sedangkan arah sebaliknya (barat ke timur) dilarang dilalui alias forbidden.
Berikutnya adalah Jalan Ahmad Yani yang hanya berlaku satu arah dari Bunderan Adipura hingga perempatan lampu merah Waiki (utara ke selatan) sedangkan sebaliknya (selatan ke utara) forbidden.
“Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi persiapan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Indramayu dengan rencana kebijakan ini. Rencananya pemberlakuan jalur satu arah ini akan diresmikan pada tanggal 19 Agustus 2017 mendatang bersamaan dengan dengan Pencanangan Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2017.”, ujar Sri Bekti. (Siswo Prayitno)