CIREBON,(Fokuspantura.com),- Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 100 Kuwu terpilih periode 2018-2023 dari hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu), 29 Oktober 2017 lalu. Satu Kuwu terpilih batal dilantik karena dalam proses gugatan PTUN.
Gelaran acara saklar kali ini lebih sensasi tidak seperti biasanya, pasalnya prosesi pelantikan mengambil tempat cukup megah yakni Gardiant Gronggong, Sabtu,(30/12/2017). Acara yang di hadiri berbagai unsur, nampak menyertai prosesi pelatikan keluarga kuwu terpilih, tim sukses serta kolega.
“Saya berharap dengan di lantiknya para kepala desa disini, bisa sepenuhnya menjalankan amanah negara, sekaligus menjalankan tugas dengan baik, serta menjadi pemimpin dan tauladan bagi warganya,”ungkap Bupati Sunjaya.
Sebagai kepala daerah, ia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, agar bersinergis dalam membina hubungan kuwu dengan masyarakat. Begitupun kuwu terpilih harus bisa menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Tugas dan tanggung jawab seorang kuwu sangat riskan dan beresiko tinggi. Maka dari itu disiplin dan rasa tanggung jawab harus di kedepankan karena Kuwu adalah hasil demokrasi pesta rakyat yang memilih rakyatnya sendiri,”paparnya.
Terpisah,salah satu tokoh masyarakat berharap,dengan terpilihnya kuwu baru,bisa memberikan perubahan lebih baik bagi kemajuan Kabupaten Cirebon,
“Saya berharap, semoga kuwu terpilih bisa memberikan perubahan lebih baik lagi, tentunya di Kabupaten Cirebon ini, juga bisa amanah bagi warganya,”tutur Sanusi(48) warga Klangenan.
Seperti diketahui, pelaksanaan pilwu serentak 29 Oktober 2017 lalu, diikuti oleh 328 calon kuwu dari 101 Desa se-Kabupaten Cirebon. Dari hasil Pilwu tersebut, Calwu terpilih dari Desa Kalibaru, Kecamatan Tengahtani batal dilantik mengingat dalam proses gugatan PTUN.