PolitikAleg Ruyanto Menulis Surat Terbuka

Aleg Ruyanto Menulis Surat Terbuka

TESTIMONI SURAT TERBUKA

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Terima kasih yang sebesar besarnya kepada saudara – saudaraku yang telah mensupport melalui dukungan moriil dan Doa sekaligus permohonan maaf kepada warga masyarakat indramayu yang terganggu atas proses perjalanan persidangan saya. Terima kasih dan permohonan maaf pula kepada Pengadilan Negri Indramayu dan aparat keamanan POLRI dan TNI serta unsur aparat keamanan lainnya, yang membuat jalannya persidangan ini menjadi tertib, kondusif dan aman.

Selanjutnya saya ingin menanggapi narasi yang disampaikan ketua DPD Partai NasDem Indramayu saudara Yosep, saat menghadiri persidangan hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 kemarin sungguh saya prihatin dan sedih atas pernyataan nya yang mengatakan bahwa :

1. Pengadilan Negri Indramayu tidak berhak dan tidak berwenang untuk mengadili gugatan saya karena hal ini menurut yosep harus diselesaikan di internal partai yaitu Mahkamah Partai.

Saya sampaikan disini bahwa Negara ini adalah negara hukum yang dimana setiap warga negara berhak mencari keadilan melalui proses hukum. Setiap warga negara kedudukannya sama dihadapan hukum. Dan upaya untuk mencari keadilan sampai ke Mahkamah Partai yang dimaksud yosep sudah saya laksanakan yakni pada tanggal 22 Juni 2022, saya mengajukan secara langsung Permohonan Sengketa Internal Partai saya kepada Mahkamah Partai, dan permohonan tersebut diterima langsung oleh staf Mahkamah Partai, yang bisa saya buktikan dengan tanda terima maupun dokumentasinya. Dan sampai gugatan ini saya ajukan ke Pengadilan Negri Indramayu tertanggal 26 Desember 2022 berarti kurang lebih sudah 6 bulan dan pihak Mahkamah Partai belum menindak lanjuti dan memproses permohonan sengketa internal partai yang saya ajukan tersebut. Dan menurut saya gugatan saya ini mirip sama persis seperti gugatan Saudara Fachri Hamzah Anggota DPR RI dari Partai PKS periode 2014 – 2019 dengan partainya yang pada saat itu melalui Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi Jakarta sampai ke Mahkamah Agung. Mengingat kita ini sama dalam NKRI tentu yang menjadi dasar dan rujukannya pasti adalah peraturan perundang – undangan yang sama pula.

2. Yosep mencurigai bahkan mengancam akan melaporkan Majelis Hakim untuk dilaporkan ke Mahkamah Agung karena dianggap telah melakukan konspirasi dengan saya, agar supaya proses persidangan ini tetap dilanjutkan. Ini sungguh tidak berdasar dan keterlaluan karena telah melecehkan kemuliaan Hakim. Dan Saya selaku penggugat dengan tegas menyatakan tidak pernah berhubungan langsung melalui apapun dan siapapun. Kalaupun bertatap muka, itupun ketika di ruang sidang dan saya tidak pernah berbicara sepatah katapun. Jadi kalau menuduh seperti itu menurut saya adalah sudah mengandung unsur pelecehan dan pencemaran nama baik serta fitnah yang keji kepada Institusi Pengadilan Negri Indramayu dan saya secara pribadi selaku penggugat. Dan ini harus dipertanggung jawabkan. Demi Allah dan demi Rasulullah ingin saya tegaskan selaku penggugat bahwa saya tidak pernah mempengaruhi independensi Majelis apalagi menyuap. Untuk itu kalau Yosep bisa membuktikan tuduhannya, saya selaku penggugat siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

3. Yosep yang mengatakan bahwa saya, saudara – saudara saya sahabat, teman dan konstituen saya yaitu dengan sebutan NasDem GADUNGAN dan ILEGAL, sungguh sangat melukai dan menyakitkan dengan AROGAN dan KESOMBONGAN nya. Pertama Yosep tidak paham tentang Restorasi Partai NasDem. Kedua tidak paham hukum peraturan perundang – undangan, sekarang ini kan masih dalam proses persidangan ya kita tunggu dan sabar, sampai nanti sudah berkeputusan hukum tetap. Jadi saya sampai hari ini masih SAH dan LEGAL baik sebagai Anggota DPRD maupun sebagai Kader Partai. Kecuali sudah berkeputusan lain saya harus berhenti tentu saya pun tahu diri. Sekalipun dengan berat hati saya terusir seperti Anjing dari Parti NasDem oleh Yosep yang dzolim dan itu akan saya terima dengan ikhlas dan kesatria.

4. Masalah konon terkait pelanggaran saya tentang indispliner yang menjadi dasar PAW saya berawal dari Interpelasi, lantas bergeser kebelakang tentang Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 saat Plt. ketua DPD H. Satori yang berumur kurang lebih 6 bulan, Demi Allah pula saya tidak tahu kalau ketua DPD saat itu H. Eryani Sulam digantikan oleh H. Satori. Minggu pertama memberikan saya SP 1, Minggu ke dua SP 2 minggu ke tuga SP 3 dalam kurun waktu sebulan sejumlah 3 SP. Di AD/ART kita Partai NasDem itu tidak ada yang namanya surat peringatan (SP) adanya surat Teguran (ST) lantas dalam SP tersebut tidak mencantumkan pelanggarannya apa ? tidak dicantumkan sama sekali kemudian SP itu tidak ditembuskan pula baik ke DPW, DPP dan Mahkamah Partai layaknya administrasi Partai. Namun demikian saya kooperatif saya temui H. Satori saya tanyakan apa maksudnya ? kenapa begini ? tinggal panggil saja sayanya, saya katakan saya mohon maaf saya tidak tahu kalau sekarang bapak ditunjuk sebagai ketua DPD, yang saya tahu pak H. Eryani Sulam. Apa katanya ! ya sudah yang penting saya ketemu pak Ruyanto dihadapan pengurus dan semua DPC. Karena waktu itu kebetulan sedang acara Reses pak H. Satori di kantor DPD NasDem. Ada saksi dan dokumentasinya saya mendampingi beliau di acara Reses tersebut dan saya diberi waktu untuk memberikan pengarahan dihadapan temen – teman DPD dan DPC. CLEAR. Jadi SP 1, 2, 3 hanya sebatas masalah ketidaktahuan dan kesalahpahaman. Selanjutnya saya disuruh membantu untuk memberikan Operasional buat teman – teman dan saya bantu saat itu juga. Jadi kalau masalah SP 1, 2, dan 3 saat itu lantas diseret – seret sebagai dasar PAW saya, saya yakin Yosep tidak paham dan meng ada – ada.

5. Lantas mengancam mau datang kerumah saya, inikan orang seperti apa ? maunya apa ? Kakek Moyang saya, Bapak Ibu saya, Anak Cucu saya lahir dan dibesarkan di Indramayu. Sudahlah jangan sampai orang Indramayu marah, sebaiknya saya sarankan anda istighfar dan hadapi proses peradilan ini dengan sebaik – baiknya.

6. Buat kakak kakak semua yang masih dalam kepengurusan Partai NasDem Kabupaten Indramayu saran saya, jangan mau di adu domba sesama keluarga besar orang Indramayu.

7. Sebetulnya saya tidak sampai hati apalagi menyalahkan DPP dan Mahkamah Partai, karena keyakinan saya sampai hari ini baik Mahkamah Partai maupun DPP khusus nya Bapak Surya Paloh Ketua Umum Partai NasDem tidak tahu yang seutuhnya terjadi perihal Carut marut Partai NasDem yang semuanya bersumber dari Yosep yang dimana sejak dari awal memimpin Partai ini, motifnya faktor uang dan banyaknya pemecatan dan pergantian pengurus secara sepihak baik DPD maupun DPC yang seolah – olah menganggap Partai ini adalah perusahaan milik pribadinya. Dan semua yang saya uraikan diatas saya pertanggung jawabkan secara Hukum dan kepada Allah SWT.

Wassalamu Alaikum. Wr. Wb

ttd

Ruyanto 

 

ads

Baca Juga
Related

Sekretaris KPU Jabar Lantik Sebelas Pejabat Struktural

BANDUNG (Fokuspantura),- Sekretaris KPU Jawa Barat, Heri Suherman secara...

Refleksi Enam Tahun Media Fokus Pantura

BISNIS industri digital belakangan ini perkembangannya begitu pesat, bahkan...

Seminar SMSI Indramayu Peluang Konsultasi Terbuka Bagi Pemdes

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Inspektorat Daerah Kabupaten Indramayu, memberikan ruang konsultasi bagi 309...

Tim P2WKSS Provinsi Jawa Barat Kunjungi Desa Tanjungsari

KARANGAMPEL,(Fokuspantura.com),- Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, mewakili Kabupaten...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu