PASEKAN, (Fokuspantura.com),- Kapolsek Pasekan Ipda Maman Kusmanto berhasil menghalau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan masyarakat mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) di depan Balai Desa Pasekan Indramayu, Kamis (2/8/2018) kemarin.
Aksi tersebut digagalkan polisi karena tak mengantongi izin resmi dan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian setampat sehingga dapat dibubarkan dan selanjutnya diarahkan untuk mengikuti acara sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kuwu Pasekan.
“Saat ada acara sosialisasi tentang pembangunan milik pertamina, tiba –tiba puluhan warga membawa poster dan microfon serta berteriak-teriak, makanya saya hentikan karena tidak ada pemberitahuan,” tuturnya.
Menurutnya, dengan membawa poster mereka memulai unjuk rasa. Namun baru saja datang, petugas kepolisian setempat langsung memberhentikan mereka. Alasannya aksi unjuk rasa tersebut tidak memiliki izin dari pihak keamanan. Koordinator aksi pun sempat terlibat adu mulut dengan pihak kepolisian. Akhirnya massa pendemo pun urung melakukan aksi dan ikut memperhatikan sosialisasi yang tengah dilakukan oleh Pertamina EP di balai desa setempat.
Koordinator aksi Fahmi Labib menuturkan, proyek pembuatan jalan menuju sumur minyak dan gas itu ada di Desa Pagirikan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Masyarakat kata dia, tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan jalan tersebut. Apalagi saat ini rencana pembangunan dinilai melenceng dari rencana awal.
“Ada pergeseran pembangunan dengan memindahkan jalan akses masuk,” tuturnya.
Dia menambahkan, pemindahan pembangunan harus mengorbankan hutan mangrove yang ada di wilayah tersebut. Tak heran, warga menilai proyek pembangunan jalan akan berdampak negatif pada lingkungan. Warga khawatir hilangnya mangrove bisa mengakibatkan kawasan sekitar terkena rob. “Kami khawatir masyarakat terkena dampaknya,” ujar dia. Dia pun meminta agar pembangunan jalan dikembalikan kepada rencana awal di mana tidak melewati hutan mangrove.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Pertamina EP Saepudin mengatakan, saat ini Pertamina EP tengah melakukan pengeboran di Desa Pagirikan dan Pasekan.
“Untuk pengeboran minyak dan gas,” kata dia.
Saat ini juga Pertamina EP tengah membangun akses jalan menuju sumber-sumber pengeboran tersebut. Oleh sebab itulah, pembebasan lahan masih terus dinegosiasikan kepada warga setempat.
Berkenaan dengan kekhawatiran masyarakat tersebut kata dia, Pertamina EP membantah apa yang ditudingkan oleh masyarakat. Sejauh ini proyek pembangunan akses jalan menuju sumur migas belum digeser.
“Kalau sementara ini mangorve tidak terlewat,” ujarnya.
Petugas lebih memilih untuk memuka akses jalan baru tanpa harus mengorbankan mangrove. “Pembangunan akses jalan ada di tiga desa yakni Karanganyar, Pasekan, dan Pagirikan,” ungkapnya.
Dia pun memastikan, rencana pembangunan tidak akan mengganggu lingkungan. Semua perencanaan sudah sesuai dengan dokumen-dokumen lingkungan.
Saat ini masyarakat terus diberikan sosialisasi terkait pembangunan akses jalan itu. Pembebasan lahan kini sudah memasuki tahap negosiasi nilai.
Pada pertemuan di Balai Desa Pasekan itu, kata dia, Pertamina EP dan warga belum menemukan titik temu soal kecocokan harga. Negosiasi pun akan terus dilakukan demi mendapatkan titik temu.