INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-Pusat Pengelolah Pendapatan Daerah (PPPD) II Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Bapenda Jabar, kembali melakukan kegiatan Samsat Keliling (Samling).di alun – alun Kecamatan Anjatan, Kamis, 7 April 2022.
Kegaiatan tersebut merupakan strategi jemput bola dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak, guna memenuhi kewjiban tahunan membayar PKB.
“Untuk memudahkan masyarakat dalam kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kita datang ke alun-alun Anjatan ini agar masyarakat dengan mudah melakukan pembayaran kendaraan bermotor,” ujar Kasie Pendataan dan Penetapan PPPD Kabupaten Idramayu ll Haurgeulis, Yusuf Hendrawan, disela kegiatan layanan Samling di alun – alun Anjatan.
Yusuf memaparkan, kegiatan Samling ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat di Kecamatan Anjatan dan sekitarnya dalam rangka membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, yang selama ini harus membayar PKB pada jam kerja dengan datang langsung ke Samsat Haurgeulis.
Adapun layanan Samling ini adalah untuk pajak tahunan atau pengesahan STNK tahunan dengan cara masyarakat cukup membawa STNK dan identitas pribadi seperti KTP, kemudian membayar nilai kewajiban pajak sesuai jenis kendaraan.
“Sekarang bisa dengan mudah sambil ngabuburit, sambil santai bisa melakukan pembayaran kendaraan bermotor,” paparnya.
Untuk layanan Samling di Kecamatan Anjatan ini satu kali dalam sepekan yaitu setiap hari Kamis, mulai pukul 16.00 wib.
Yusuf berharap, dengan adanya layanan Samling ini, dapat tumbuh kesadaran masyarakat, terhadap kewajiban membayar pajak. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Anjatan guna memanfaatkan layanan Samling pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sudah berahir masa tenggang pembayaran.
“Kita berharap, dengan hadirnya kita lebih dekat ke masyarakat, masyarakat bisa lebih mudah untuk melakukan pembayaran, mari mumpung Samsat ada hadir ditengah-tengah kita dekat dengan masyarakat, silahkan manfaatkan kemudahan ini di bulan ramadhan ini untuk mempermudahkan pembayaran kendaraan bermotor,” pungkasnya.


























