Aleg Ruyanto Luruskan Makna Interpelasi DPRD Indramayu

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Ruyanto, konsisten untuk terus memperjuangkan hak interpelasi yang saat ini sudah menjadi keputusan DPRD Indramayu pada Rapat Paripurna, Senin,31 Januari 2022 kemarin.

Politisi kawakan Partai Nasdem itu, meluruskan makna dan esensi hak interpelasi 41 wakil rakyat mewakili lima fraksi yang sudah disampaikan dalam sidang terhormat. Berseliweran opini dan tafsir public terkait usulan interpelasi adalah bagian dari pemakjulan terhadap kepemimpinan Indramayu Bermartabat saat ini, dinilai keliru.

“Hak interpelasi itu legal sebagaimana diatur dalam perundang undangan. tinggal bagaimana Kita memberikan edukasi dan pemahaman kepada publik masyarakat luas tentang apa itu interpelasi,” kata Ruyanto kepada Fokuspantura.com, Jum’at, 4 Februari 2022.

Menurutnya, Interpelasi itu adalah sesuatu yang biasa hanya sebatas bertanya seperti judul lagu, namun pihaknya menengarahi apa yang dipahami publik dan masyarakat luas adala sesuatu yang luar biasa dan menjadi isue macam macam sampai pemakjulan dan seterusnya.

“Ini yang mesti diluruskan,” terang Politisi Fraksi Merah Putih ini.

Interpelasi itu tentu berbeda dengan hak angket yaitu penyilikan dan hak menyatakan pendapat yaitu sikap DPRD dalam menyikapi hak hak sebelumnya dengan bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerinta Pusat cq Kementerian Dalam Negeri.

“ Jadi menurut Saya interpelasi itu adalah pengejawantahan dan perwujudan kemitraan,” tutur Ketua BK DPRD Indramayu ini.

FOKUS BACA INI JUGA :Jubir Pengusul Interpelasi DPRD Indramayu Terancam Dipecat

Ia memaparkan, bahwa UU 23 tahun 2014 dengan jelas menyatakan Pemerintahan Daerah adalah pemerintah Daerah dan DPRD, dijelaskan pula bahwa Bupati dan DPRD adalah mitra setara dan sejajar dengan DPRD yang satu sama lainya tidak saling mengatasi dan membawahi, jadi dalam kontek ini Bupati dan DPRD adalah satu ķesatuan yang tak terpisahkan.

“Maka jika ada yang sakit atau gagal itu sama dengan sakit kegagalan bersama. tapi saya yakin, kita DPRD berniat baik dan masih menggunakan akal sehat dan hati nurani.”paparnya.

FOKUS BACA INI JUGA Dewan PKB Dukung Aleg Ruyanto Lanjutkan Interpelasi

Sehingga, kata Ruyanto, akan elegan jika Bupati Indramayu datang dalam agenda interpelasi dan jelaskan sejujurnya dan apa adanya.

“Kalaulah ada kekurangan, mari kita sama sama perbaiki atau ada persepsi yang berbeda, mari kita duduk bersama untuk mengkomunikasikan setiap kebijakan apapun, sehingga dapat dipertanggung jawabkan bersama. tentu Kita DPRD selaku mitra sekaligus tuan rumah pasti akan memperlakukan tamunya sebaik mungkin. Juga kepada sahabat pers kami menghaturkan terima kasih atas kerja samanya,” pungkasnya.

Interpelasi hanya menunggu hitungan hari, yang Insya Allah sesuai agenda akan dilaksanakan pada hari jum at tanggal 11 pebruari 2022.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu