PATROL, (Fokuspantura.com),- Camat Patrol Teguh Budiarso, secara resmi melantik dan mengesahkan tiga Penjabat Sementara (Pjs.) Kuwu. Prosesi pelantikan yang disertai pengambilan sumpah jabatan dengan pendampingan rohaniawan sekaligus Kepala KUA Patrol,
berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Patrol, Jum’at (15/1/2021).
Hadir pada kesempatan itu, Kapolsek Patrol, Kompol Rukman, Danramil Anjatan Kapt. Samsudin, para Kuwu se Kecamatan Patrol dan unsur Perangkat Desa, BPD serta sejumlah tokoh masyarakat di tiga Desa.
Camat Patrol, Teguh Budiarso, mengatakan, penetapan Pjs. Kuwu berdasarkan SK. Bupati, Nomor 141.1/Kep.10-DPMD/2021, guna mengisi kekosongan jabatan Kuwu yang berakhir pada tanggal 15 Januari 2021 hingga terpilihnya Kuwu Depenitif pada proses pemilihan kuwu untuk periode berikutnya, adapun jumlah desa yang memiliki kekosongan tersebut ada empat desa akan tetapi satu desa yakni Desa Bugel penetapan Pjs. Kuwu lebih awal karena Kuwu Desa Bugel, Ansori, meninggal dunia.
“Ada tiga Pjs. Kuwu yang dilantik di Kecamatan Patrol yaitu Eka Tirta Utama untuk Desa Limpas, Supandi untuk Desa Patrol Baru dan Dodo Wihardo untuk Desa Mekarsari,”ujarnya.
Ia mengatakan, para Pjs. Kuwu harus bersikap transfaran, jujur, obyektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku pemimpin di desa dalam hal penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaporan dan sistem pembinaan serta pelaporan dan pengawasan, yang dibingkai dengan manajemen pemerintahan yang baik dan bersih, selain itu Pjs. Kuwu harus proaktif guna menjaga kondsifitas desa.
“Saya berpesan kepada Pjs. Kuwu yang saat ini dilantik agar dapat menjalankan tugas dan mengimplementasikan tanggung jawabnya selaku pemimpin di desa sesuai fakta integritas yang dituangkan dalam sumpah jabatan, ” tandasnya.