INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu belum memastikan kapan agenda pencoblosan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak untuk 171 desa di Kabupaten Indramayu. Pasalnya masyarakat saat ini dibuat bingung terutama bagi mereka yang hendak maju mencalonkan diri sebagai Calwu mengingat kabar beredar bakal di gelar 7 April 2021 bahkan informasi lain dilaksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang.
Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan, pihaknya masih bingung karena sebelumnya sudah menyusun draf tahapan pelaksanaan Pilwu serentak untuk 171 desa. Bahkan persiapan pelaksanaan Pilwu tersebut sudah didukung oleh kesiapan APBD sekitar Rp18 miliar. Namun terbentur oleh pelaksanaan Pilkada serentak ditambah adanya Surat Edaran Mendagri bahwa pelaksanaan Pilwu hanya boleh dilaksanakan maksimal 500 hak pilih, maka pihaknya akan merubah total perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya.
Menurutnya, Permendagri dan Surat Edaran tersebut menitikberatkan pada pencegahan Pandemi Covid -19, mengingat saat ini penularan virus corona semakin terus meningkat.
“Kepastian waktu pencoblosan Pilwu masih dibahas sehubungan adanya SE Mendagri untuk pola pemilihan di TPS,” katanya kepada Fokuspantura.com, belum lama ini.
Dari 171 desa yang bakal menggelar Pilwu, diperkirakan hak pilihnya mencapai 860 ribu. Maka jumlah TPS sekitar 1.807 di 31 Kecamatan. Sementara konsep DPMD Indramayu sebelumnya TPS terpusat satu desa satu TPS sebagaimana hazanah budaya yang selama ini dilaksanakan pada setiap momentum Pilwu sejak dahulu.
“Hingga hari ini, kami belum bisa membahas kepastian waktu pencoblosan dengan Pak Sekda Rinto, masih bingung, menunggu keputusan pimpinan,” imbuh Mantan Camat Indramayu ini.
Sementara itu, DPRD Indramayu sudah menyetujui adanya peningkatan anggaran Pilwu serentak untuk 171 Desa, jika sebelumnya sebesar sekitar Rp18 miliar kini ditambah sebesar Rp36 miliar, mengingat penambahan anggaran untuk petugas TPS dan tim pengamanan dengan pola TPS. Bahkan beberapa wakil rakyat menginginkan jika pelaksanaan Pilwu serantak tetap digelar pada 7 April 2021, mengingat waktu 100 hari dianggap cukup untuk melaksanakan tahapan Pilwu serentak serta upaya meminimalisir biaya yang dikeluarkan oleh Calwu.
“Saya jadi bingung konstituen banyak yang bertanya kapan Pilwu digelar, sementara DPMD masih belum ada kejelasan,” kata Anggota Fraksi Merah Putih Indramayu, Ahmad Fathoni kepada awak media.
Ini rincian desa yang bakal menggelar Pilwu serentak di 171 Desa diantaranya ;
Kecamatan Jatibarang (1) :
1. Desa Jatibarang Baru
2. Desa Kalimati
3. Desa Krasak
4. Desa Jatisawit Lor
5. Desa Jatisawit
6. Desa Malangsemirang
7. Desa Kebulen
8. Desa Bulak Lor
9. Desa Bulak
10. Desa Pilangsari
11. Desa Sukalila
Kecamatan Anjatan (2) :
1. Desa Anjatan
2. Desa Cilandak Lor
3. Desa Anjatan Utara
4. Desa Anjatan Baru
5. Desa Kopyah
6. Desa Lempuyang
7. Desa Bugistua
8. Desa Mangunjaya
9. Desa Bugis
Kecamatan Kertasemaya (3) :
1. Desa Kertasemaya
2. Desa Kliwed
3. Desa Tulungagung
4. Desa Jengkok
5. Desa Tegalwirangrong
6. Desa Jambe
7. Desa Manguntara
8. Desa Tenajar Lor
9. Desa Tenajar
Kecamatan Lohbener (4) :
1. Desa Lohbener
2. Desa Kiajaran Kulon
3. Desa Kiajaran Wetan
4. Desa Lanjan
5. Desa Waru
6. Desa Larangan
7. Desa Legok
8. Desa Sidangkerta
9. Desa Rambatan Kulon
Kecamatan Sliyeg (5) :
1. Desa Sliyeg
2. Desa Longok
3. Desa Tugu
4. Desa Majasih
5. Desa Majasari
6. Desa Gadingan
7. Desa Tambi
8. Desa Sleman
9. Desa Sudikampiran
PILWU 8 Desa
Kecamatan Terisi (6) :
1. Desa Cikawung
2. Desa Jatimulya
3. Desa Jatimunggul
4. Desa Karangasem
5. Desa Kendayakan
6. Desa Manggungan
7. Desa Plosokerep
8. Desa Rajasinga
PILWU 7 DESA
Kecamatan Juntinyuat (7) :
1. Desa Lombang
2. Desa Juntikedokan
3. Desa Pondoh
4. Desa Sambimaya
5. Desa Jutikebon
6. Desa Juntinyuat
7. Desa Segeran
Kecamatan Sindang (8) :
1. Desa Sindang
2. Desa Babadan
3. Desa Dermayu
4. Desa Terusan
5. Desa Kenanga
6. Desa Rambatan Wetan
7. Desa Wanantra
PILWU 6 DESA
Kecamatan Balongan (9) :
1. Desa Tegalurung
2. Desa Gelar Mendala
3. Desa Sukaurip
4. Desa Tegalsembadra
5. Desa Majakerta
6. Desa Sudimampir Lor
Kecamatan Kandanghaur (10) :
1. Desa Eretan Kulon
2. Desa Eretan Wetan
3. Desa Wirapanjunan
4. Desa Wirakanan
5. Desa Karanganyar
6. Desa Ilir
Kecamatan Karangampel (11) :
1. Desa Kaplongan Lor
2. Desa Tangjungpura
3. Desa Benda
4. Desa Mundu
5. Desa Dukuh Jeruk
6. Desa Pringgacala
Kecamatan Krangkeng (12) :
1. Desa Tanjakan
2. Desa Kalianyar
3. Desa Srengseng
4. Desa Kedungwungu
5. Desa Tegalmulya
6. Desa Kapringan
Kecamatan Losarang (13) :
1. Desa Ranjeng
2. Desa Puntang
3. Desa Jangga
4. Desa Pangkalan
5. Desa Muntur
6. Desa Cemara Kulon
Kecamatan Pasekan (14) :
1. Desa Karanganyar
2. Desa Brondong
3. Desa Pabeanilir
4. Desa Pagirikan
5. Desa Pasekan
6. Desa Totoran
Kecamatan Tukdana (15) :
1. Desa Cangko
2. Desa Gadel
3. Desa Sukadana
4. Desa Sukamulya
5. Desa Sukaperna
6. Desa Tukdana
Kecamatan Widasari (16) :
1. Desa Widasari
2. Desa Bangkaloa Ilir
3. Desa Kalensari
4. Desa Ujungpendok Jaya
5. Desa Ujungaris
6. Desa Bunder
PILWU 5 DESA
Kecamatan Kroya (17) :
1. Desa Kroya
2. Desa Sukaslamet
3. Desa Tanjungkerta
4. Desa Temiyangsari
5. Desa Temiyang
Kecamatan Kedokanbunder (18) :
1. Desa Jayalaksana
2. Desa Jayawinangun
3. Desa Kaplongan
4. Desa Kedokanbunder
5. Desa Kedokanbubder Wetan
PILWU 4 DESA
Kecamatan Cikedung (19) :
1. Desa Cikedung
2. Desa Jambak
3. Desa Mundakjaya
4. Desa Jatisura
Kecamatan Gabuswetan (20) :
1. Desa Drunten Wetan
2. Desa Drunten Kulon
3. Desa Kedungdawa
4. Desa Kedokan Gabus
Kecamatan Gantar (21) :
1. Desa Bantarwaru
2. Desa Mekarjaya
3. Desa Sanca
4. Desa Gantar
Kecamatan Haurgeulis (22) :
1. Desa Haurgeulis
2. Desa Karangtumaritis
3. Desa Kertanegara
4. Desa Cipancuh
Kecamatan Indramayu (23) :
1. Desa Dukuh
2. Desa Karangsong
3. Desa Tambak
4. Desa Telukagung
Kecamatan Patrol (24) :
1. Desa Bugel
2. Desa Limpas
3. Desa Mekarsari
4. Desa Patrol Baru
Kecamatan Sukagumiwang (25) :
1. Desa Bondan
2. Desa Cibeber
3. Desa Gunungsari
4. Desa Sukagumiwang
PILWU 3 DESA
Kecamatan Bangodua (26) :
1. Desa Bangodua
2. Desa Karanggetas
3. Desa Wanasari
Kecamatan Bongas (27) :
1. Desa Bongas
2. Desa Kertajaya
3. Desa Margamulya
Kecamatan Cantigi (28) :
1. Desa Cangkring
2. Desa Cantigi Kulon
3. Desa Panyingkirian Kidul
Kecamatan Sukra (29) :
1. Desa Ujunggebang
2. Desa Tegaltaman
3. Desa Karang Layung
PILWU 2 DESA
Kecamatan Arahan (30) :
1. Desa Cidempet
2. Desa Pranggong
Kecamatan Lelea (31) :
1. Desa Nunuk
2. Desa Pangauban
Terkait