INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi menutup proses pendaftaran sejak 2 – 9 Desember 2019. Selama delapan hari membuka pendaftaran, Tim Penjaringan telah menyerahkan 17 formulir pendaftaran Bacabup dan menerima pengembalian formulir sebanyak 10 Bacabup Indramayu.
Rapat Pleno Penutupan resmi dilakukan pada pukul 24.00 wib, Selasa (10/12/2019) di Sekretarian DPC PKB Indramauu. Pada agenda penutupan tersebut, Tim Penjaringan Bacabup/Bacawabup PKB Kabupaten Indramayu telah menerima pengembalian berkas formulir pendaftaran dari Cabup Rasta Wiguna, Mohamad Solihin, Ali Wardhana, Suryana, Imam Muttaqin, Abas Asyafah Abdul Jalil, Carsim, Juhadi Muhamad, Sri Budiharjo Hermawan dan Opendi.
“Dengan mengucapkan puji syukur Alhamdulillah, kami Tim Penjaringan Cabup/Cawabup PKB Indramayu pada pukul 24.00 wib, resmi ditutup,” tutur Tim Penjaringan, Ahman Sofyan saat memimpin acara penutupan.
Ia mengaku, setelah menerima berkas formulir 10 Bacabup PKB ini, pihaknya akan melakukan penelitian berkas selama tujuh hari kedepan, sambil mengembalikan perbaikan berkas Bacabup, setelah dianggap cukup, maka DPC PKB Indramayu akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan dan menetapkan Bacabup yang dianggap memenuhi syarat.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/politik/3127-mohamad-sholihin-bergabungnya-dms-hak-warga-negara
“Setelah itu, berkas yang memenuhi syarat akan dikirim kepada DPW PKB Propinsi Jawa Barat,”tuturnya.
Disinggung kepastian Cabup Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS) yang sebelumnya sudah meminta formulir pendaftaran atas nama Ormas Pemuda Pancasila, pihaknya menegaskan jika yang bersangkutan hingga penutupan pendaftaran belum mengembalikan berkas, maka Tim Penjaringan menegaskan, DMS dianggap batal dan gugur.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/politik/2969-pilkada-indramayu-pkb-sepakat-usung-dms
“Kordinasi awal akan mengembalikan pukul 16.00 wib, tapi hingga ditutup belum ada kabar, mungkin batal daftar di PKB,”ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Tim DMS, Hendar Abbas membenarkan jika Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS) akan menyerahkan kembali formulir yang sebelumnya telah diterima dirinya dari Tim Penjaringan Cabup PKB, namun hingga pukul 16.00 wib yang semula adalah waktu pengembalian berkas, belum ada kabar tindak lanjut dan kepastian.
“Kami masih menunggu konfirmsi kesediaan beliau(DMS red),” kata Hendar saat dikonfirmasi.


























