Fokus NewsFokus PanturaPemda Indramayu Siapkan Bakum Bagi Tersangka Suap

Pemda Indramayu Siapkan Bakum Bagi Tersangka Suap

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Kabupaten Indramayu akan memberikan bantuan hukum bagi tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR Indramayu yang menjerat Bupati Indramayu, Supendi di KPK. Selain Supendi, pejabat lainnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat memastikan, proses pendampingan hukum akan diberikan hingga para tersangka mendapatkan keputusan tetap di pengadilan.

“Akan melakukan pendampingan sebagai penasihat hukum dalam rangka mendampingi semuanya,” kata Taufik.

Asda 1 Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, justru berbeda pendapat dalam urusan bantuan hukum pemda, pasalnya, Pemkab Indramayu belum menemukan formulasi untuk bantuan hukum langsung bagi tersangka korupsi.

“Banhuk Pemda hanya untuk Perdata dan PTUN,” kata Jajang saat dikonfirmasi, Kamis(17/10/2019).

Informasi yang diperoleh, keberadaan empat tersangka yang saat ini sudah dititipkan di lapas titipan KPK, belum diperbolehkan dibesuk selain dari pihak keluarga.

Meski sudah menetapkan tersangka, sejauh ini KPK belum melakukan penggeledahan di kantor bupati Indramayu maupun dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) hingga sore hari. Situasi kondisi di sana masih sepi berjalan seperti biasanya. Segel KPK masih menempel di pintu ruangan kepala dinas, sekretaris dan kabid.

ads

Baca Juga
Related

Pengurus SMSI Temui Dandim 0616 Indramayu Ada Apa ?

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Indramayu, Jawa...

Masyarakat Sejahtera, Dana Desa Tahun 2019 Naik 58,6 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Terobosan Pemerintah Pusat melalui implementasi UU 6/2014 tentang...

Warga Ancam Duduki Kantor BPN Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polemik pengadaan tanah seluas 275 hektar  untuk...

CSR PT PLN UIP JBT I, Toko UMKM Bunda Mandiri Diresmikan

SUKRA, (Fokuspantura.com),- PT PLN (Persero) UIP JBT I melalui...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu