banner 728x250

DPRD Indramayu Belum Terima Usulan PAW

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPRD Indramayu, H. Taufik Hidayat mengaku belum menerima surat usulan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) dari pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, tentang siapa pengganti almarhum Junaedi hingga saat ini.

Penegasan itu disampaikan saat dikonfirmasi Fokuspantura.com, menanggapi surat sakti siapa sesuangguhnya Pengganti Antar Waktu (PAW) politisi partai moncong putih yang bakal duduk di kursi DPRD Indramayu.

“Benar DPRD belum mengirim surat ke KPU Indramayu, dikarenakan DPRD belum menerima surat usulan PAW dari partai yang bersangkutan.” Ungkap Taufik.

Menurutnya, usulan PAW yang dimaksud sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PAW, DPRD akan mengajukan permohonan PAW setelah partai yang bersangkutan mengajukan permohonannya.

“Kemarin hanya usulan pemberhentian anggota DPRD an. Junaedi dan prosesnya sudah selesai, bahkan SK Gubernurnya juga sudah lama turun,”tandas Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Murtiningsih Kartini mengemukakan hal yang sama, sesuai dengan UU Partai Politik dan MD3 pihaknya baru bisa menindaklanjuti permasalah PAW anggota PDI Perjuangan, jika DPRD Indramayu sudah mengirimkan surat. Isi surat yang dimaksud kata Murti mengenai siapa calon legislatif tertinggi berikutnya setelah almarhum Junaedi.

“Hingga saat ini belum ada surat dari DPRD Indramayu tentang usulan maupun pengajuan nama calon legislatif terpilih berikutnya,”tutur Murti.

Disisingguh, langkah apa yang akan dilakukan KPU, jika nomor urut tertinggi caleg terpilih berikutnya telah mendapatkan sanksi berat dari partai bahkan sudah dilakukan pemecatan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal partai dan dikembalikan kepada siapa sosok yang bakal diusulkan.

“Sepanjang belum inkrah, KPU akan melakukan kroscek dulu, tentunya dengan melihat dukungan dan alat bukti yang dilampirkan sebagai legal standing dan mungkin kami juga akan berkonsultasi dengan pimpinan jika memang perlu,”terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, UU Kursilah mengungkapkan, terkait PAW anggota Fraksi PDIP Indramayu yang bakal mengisi kekosongan karena terdapat anggota DPRD Indramayu yang meninggal dunia, saat ini DPC PDI Perjuangan belum menggelar rapat pleno menentuan siapa yang akan diusulkan.

“Belum baru ada SK pemecatan dari DPP, untuk usulan ke KPU belum,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu