Audry mengaku rendahnya kualitas tebu dari petani yang menyebabkan kualitas gula alami penurunan dan dibawah standar mutu. Sementara itu Tim Legal PT PG Rajawali II,Oto Suyoto menambakan, penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI, hanya terkait standar mutu gula. ”Jadi setelah standar mutu sesuai dengan SNI telah dipenuhi, segel untuk ribuan ton gula, akan kembali dibuka dan akan dipasarkan,”kata dia. Peningkatan kualitas tebu dari petani juga diharapkan dapat ditingkatkan sehingga saat dilakukan proses di pabrik, maka kualitas gula juga bisa sesuai dengan ketentuan. Penyegelan gula milik petani di dua gudang yakni PG Jatitujuh dan PG Tersana,dikarenakan adanya indikasi gula tak memenuhi standar ICUMSA yang ditetapkan. ICUMSA merupakan standarisasi mutu untuk produk gula. Semakin rendah angka ICUMSA, maka menunjukkan tingkat kemurnian gula semakin tinggi. Biasanya tingkat ICUMSA bisa terlihat dari warnanya. Gula yang diamankan berwarna kecoklat-coklatan, sehingga dianggap tidak memenuhi standar. Seperti diketahui, bisnis utama PT.PG Rajawali II adalah produksi gula dengan unit usaha PG Jatitujuh (HGU), PG. Subang (HGU), PG Tersana Baru (HGU), PG Sindnaglaut (TR) dan PSA Palimanan yang memproduksi ethanol dan sprirtus. Untuk menunjang peningkatan produktifitas tanaman, PG Rajawali II memiliki unit Pusat Penelitian Agronomi (Puslitargo) yang fokus pada pengembangan varitas baru. Sedangkan untuk pengembangan usaha lainnya PG Rajawali II memiliki Unit Devesifikasi Produksi yaitu produsen kanvas rem dan pengelolaan sarana kesehatan melalui Apotek Raja Farm.(Ihsan)
6.500 Ton Gula PG Rajawali Diproduksi Ulang
Audry mengaku rendahnya kualitas tebu dari petani yang menyebabkan kualitas gula alami penurunan dan dibawah standar mutu. Sementara itu Tim Legal PT PG Rajawali II,Oto Suyoto menambakan, penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI, hanya terkait standar mutu gula. ”Jadi setelah standar mutu sesuai dengan SNI telah dipenuhi, segel untuk ribuan ton gula, akan kembali dibuka dan akan dipasarkan,”kata dia. Peningkatan kualitas tebu dari petani juga diharapkan dapat ditingkatkan sehingga saat dilakukan proses di pabrik, maka kualitas gula juga bisa sesuai dengan ketentuan. Penyegelan gula milik petani di dua gudang yakni PG Jatitujuh dan PG Tersana,dikarenakan adanya indikasi gula tak memenuhi standar ICUMSA yang ditetapkan. ICUMSA merupakan standarisasi mutu untuk produk gula. Semakin rendah angka ICUMSA, maka menunjukkan tingkat kemurnian gula semakin tinggi. Biasanya tingkat ICUMSA bisa terlihat dari warnanya. Gula yang diamankan berwarna kecoklat-coklatan, sehingga dianggap tidak memenuhi standar. Seperti diketahui, bisnis utama PT.PG Rajawali II adalah produksi gula dengan unit usaha PG Jatitujuh (HGU), PG. Subang (HGU), PG Tersana Baru (HGU), PG Sindnaglaut (TR) dan PSA Palimanan yang memproduksi ethanol dan sprirtus. Untuk menunjang peningkatan produktifitas tanaman, PG Rajawali II memiliki unit Pusat Penelitian Agronomi (Puslitargo) yang fokus pada pengembangan varitas baru. Sedangkan untuk pengembangan usaha lainnya PG Rajawali II memiliki Unit Devesifikasi Produksi yaitu produsen kanvas rem dan pengelolaan sarana kesehatan melalui Apotek Raja Farm.(Ihsan)