KUNINGAN,(Fokuspantura.com),– “Anggota DPRD Kuningan Minta Naik Tunjangan” (Fokus Pantura, Edisi Selasa, 11 Juli 2017), mengundang pertanyaan sejumlah lapisan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sebab sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017, tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tersebut belum dilakukan secara maksimal. Sehingga ketika berita tuntutan kenaikan tunjangan DPRD itu sampai di warung kopi, masyarakat baru menyadari.
Hal inilah kiranya yang menjadi banyak pertanyaan warga masyarakat Kuningan, papar salah seorang anggota LSM kepada koran ini.
Walaupun pembahasan tuntutan kenaikan penghasilan dan kesejahteraan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat itu masih dalam tahap penentuan melalui Bapemperda (Badan pembentukan peraturan daerah) dan Pansus.
Namun demikian warga masyarakat Kuningan masih tetap mempertanyakan, sudah optimalkah kinerja anggota DPRD Kuningan?
Kami selaku anggota DPRD di dalam UU mewakili masyarakat, dan semua aspirasi masyarakat harus di dengar. Jadi wajar kalau masyarakat menyampaikan aspirasinya. dan anggota DPRD juga tidak boleh alergi apabila ada warga yang menyatakan kinerja DPRD belum maksimal, kata salah seorang anggota DPRD Kuningan yang dimintai komenytarnya terkait reaksi masyarakat dengan persoalan adanya rencana kenaikan tunjangan tersebut.
“Soal pembangunan yang secara maksimal belum dirasakan masyarakat, itu juga kita maklumi. Sebab antara keingian warga masyarakat dengan kondisi keuangan negara belum seimbang,” jelasnya. (EMKA).