Fokus NewsWalikota Bandung Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan...

Walikota Bandung Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat Malam, 14 April 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilakukan dari siang hingga jumat malam.

Dari hasil tangkap tangan itu, beberapa orang berhasil diamankan diantaranya adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.

“Betul, KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat dihubungi Fokuspantura.com, Sabtu 15 April 2023.

Saat ini, beberapa orang termasuk Wali Kota Bandung sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih.

Mereka diamankan diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung yakni terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut.” Pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Oligarki, Dinasti dan Keadaban Politik

Oleh : H. Mahpudin, SH., MM., M.Kn. *) Proses penjaringan...

Perluasan Cakupan Vaksin Kunci Pengendalian Pandemi Covid – 19

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengimbau masyarakat berperan...

H. Syaefudin ; Buntut Curut Buntut Ula, Kudu Nurut Ning Ketua

INDRAMAYU,- (Fokuspantura.com),- Ruas jalan protokol hingga Sport Center (SC)...

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni Serap Aspirasi Warga Cangkingan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni melakukan Reses Masa Persidangan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu