Hukum & KriminalSupendi Mengaku Rp2,2 Miliar Diterima Untuk Suksesi Partai Golkar

Supendi Mengaku Rp2,2 Miliar Diterima Untuk Suksesi Partai Golkar

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Kesaksian Bupati Indramayu Nonaktif, Supendi pada sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Carsa ES di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, (29/1/2020)kemarin, sempat mengulas ikhwal penerimaan uang Rp2,2 miliar dari terdakwa adalah bukan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dalam kesaksian dan berita acara yang dibuat dihadapan penyidik KPK, Supendi membenarkan, jika dirinya meminta bantuan terdakwa untuk melakukan pinjaman uang kepada BPR Karya Remaja dengan menggunakan jaminan agunan aset milik dirinya.

Ia membenarkan, jika pada tanggal 10 April 2019 silam, telah menerima uang sebanyak Rp2,2 miliar dari terdakwa, namun uang tersebut merupakan pinjaman pribadi sebagai Ketua DPD Partai Golkar dan mempercayakan kepada terdakwa karena kedekata dirinya sama – sama satu partai serta semata – mata bertujuan untuk bagaimana menghadapi Pileg 2019 lalu Partai Golkar bisa memperoleh kursi secara signifikan.

“Saya disarankan menggunakan nama orang lain, saya ahirnya meminta bantuan terdakwa sebagai Ketua Tim Pemenangan Dapil 3, pinjam di BPR dengan empat agunan pribadi saya atan nama Nani (istri saya), Dokter Leli (adik saya), Iqbal dan tanah di Garut dan kesemuanya milik saya hanya belum proses perubahan nama saya,” kata Supendi menjawab pertanyaan Jaksa Kiki.

Ia menjelaskan, jika terdakwa merupakan kader partai yang selalu memberikan suport, saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu, dimana kondisi keuangan partai tidak jelas, diperhadapan dengan kondisi menjelang agenda politik Pileg, sehingga dirinya melakukan inisiatif untuk menggali sumber pendanaan untuk suksesi pertain Golkar Indramayu menghadapi pemilu.

“Tentu saja sebagai seorang pimpinan partai saya ingin agar Partai Golkar di Indramayu, senantiasa lebih baik dan ternyata dari 50 kursi di Kabupaten Indramayu, kita memperoleh 22 kursi salah satu diantaranya upaya saya pertama pinjam di BPR yang semuanya agunan semuanya milik saya dan saya tidak berani untuk meminta – minta kepada yang lain,” ujarnya.

Supendi menjelaskan, jika dirinya tidak pernah membuat surat kuasa untuk terdakwa guna melakukan pinjaman kepada BPR Karya Remaja.

“Saya tidak pernah membuat surat kuasa untuk terdakwa melakukan pinjaman uang,” tuturnya.

Uang yang diterima dari terdakwa Rp2,2 miliar, oleh Supendi diserahkan kepada Bendahara DPD Partai Golkar saat itu Rp2 miliar di DPD Partai Golkar Indramayu dan uang pecahan Rp20 ribu oleh saksi Supendi kepada tujuh orang calon legislatife dari Partai Golkar Indramayu.

“Jadi uang sebesar itu bukan untuk kepentingan saya secara pribadi tapi untuk kepentingan partai,” tandas mantan Sekda Indramayu ini.

ads

Baca Juga
Related

Suhendri; Desa Juntikebon Miliki Potensi Atlit Sepak Bola Berprestasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, mengaku kagum dengan...

RS MM Indramayu Tak Layani Pasien BPJS

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1...

SMA Juara Wirautama Gelar Training SDM Tenaga Pengajar

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Yayasan Genharum SMA Juara Wirautama menggelar  In...

Panwaslucam Patrol, Gelar Bimtek Pengawasan Logistik

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-, Ketua Panwaslucam Patrol didampingi Anggota sekaligus Koordinator...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu