INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 50 Advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Demokrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Cabup dan Cawabup Indramayu Lucky Hakim-Syaefudin, mendeklarasikan diri guna mewujudkan Pilkada Indramayu 2024 yang bersih dari potensi pelanggaran, Senin, 9 September 2024.
Mereka menyatakan dukungan kepada Bapaslon Lucky Syaefudin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Periode 2024 – 2029. Pada pernyataan ikrar yang dibacakan, para Advokat siap mengawal jalannya pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu dengan sebenar – benarnya sesuai etika, hukum dan perundang-undangan tanpa ada kecurangan, intimidasi, penggunaan fasilitas negara, mobilisasi ASN dan perangkat desa serta hal hal lainnya yang mencederai dan menodai hukum serta demokrasi.
Selain itu, ikrar yang dibacakan, para Advokat memastikan penyelenggara pemilihan umum (KPU dan Bawaslu) dapat bekerja dengan sebaik baiknya, jujur, adil, profesional, tidak memihak, netral, bertindak tegas terhadap seluruh pelanggaran dengan tanpa memandang kedudukan apapun termasuk penyalahgunaan mesin kekuasaan dan tindakan yang bertentangan dengan nilai etika dan hukum serta memberikan. Bantuan hukum kepada pasangan calon, tim pemenangan pasangan calon , relawan pendukung Paslon Lucky Hakim – Syaefudin.
Ketua Tim Hukum Pembela Demokrasi Paslon Lucky Syaefudin, Syamsul Bachri Siregar, mengatakan, tim yang dibentuk dan meneguhkan ikrar dukungan saat ini sudah masuk 50 Advokat atau pengacara guna membahas strategi agar setiap langkah yang dilakukan Lucky-Syaefudin bisa sesuai dengan aturan dan jangan sampai melanggar aturan yang berlaku.
“Yang pertama peran advokat sebagai penegak hukum itu dirasa sangat penting ya dalam berkehidupan hukum di negara kita dan banyak sekali keresahan di masyarakat bahwa pesta demokrasi dikhawatirkan tidak bisa berjalan baik jika tidak dikawal dari sisi hukum, sehingga kami ingin hadir di sini,”ungkapnya kepada awak media.
Ia mengatakan, dalam menjalankan tugas tentu pihaknya akan bersikap objektif dan memastikan Bapaslon Lucky-Syaefudin dalam setiap langkahnya jangan sampai melanggar hukum.
Kemudian untuk mencegah agar tidak terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak manapun, termasuk oleh pihak penyelenggara agar selalu berada di tengah-tengah. Sehingga citra demokrasi bisa terjaga dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini kesadaran kita bersama dengan tanpa dibayar, yuk kita kumpul karena kita sebagai advokat juga harus bisa hadir,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Lucky-Syaefudin, Raden Ganjar Tirta menambahkan, peran advokat ini sangat penting karena Indonesia merupakan negara hukum.
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen untuk mengawal Pilkada Indramayu 2024 lewat sisi hukum agar bisa berjalan dengan sehat, baik, dan benar.
“Baik itu artinya tidak ada pelanggaran etika dan benar artinya tidak ada pelanggaran hukum,” ujar dia.
Bakal Calon Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyampaikan ungkapan terimakasih atas dukungan dan kontribusi para advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Demokrasi. Ia berharap, keberadaan tim hukum ini akan menjadi energi baru guna memenangkan kontestasi Pilkada yang berlangsung pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Usai menyatakan ikrar dukungan, Bapaslon dan para advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pembela Demokrasi menandatangani surat kuasa guna menjalankan satu agenda utama dalam mengawan pelaksanaan Pilkada serentak 27 Nopember 2024 dengan baik dan benar.(Red/FP).