INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Mukana (48 tahun), warga Desa Druntenwetan, Blok Kamplong, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Pelakunya tak lain seorang anak baru gede (ABG) berinisial ARAG (17 tahun), pendududk Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan polisi setempat.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui PJS Kasubag Humas Ajun Komisaris Juharini membenarkan pengunkapan kasus tersebut, bermula sekira pukul 14.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Indramayu telah berhasil melakukan penangkapan pelaku dugaan pembunuhan yang dilaporkan oleh kakak korban Waskinah (52 tahun) warga Desa Drunten wetan, Blok Kamplong,Kecamatan Gabuswetan.
Dimana sebelum kejadian, Waskinah pada Rabu (20/0/2017) sekitar jam 20.00 WIB mendatangi rumah adiknya bernama Mukana. Namun pada saat itu pintu rumah korban tertutup tetapi tidak terkunci. Kemudian dia pun masuk kedalam rumah tersebut dan melihat pintu kamar korban dalam keadaan setengah terbuka sehingga dia masuk kedalam kamar adiknya itu. Waskinah tertegun karena melihat korban dalam keadaan terlentang di tempat tidur tanpa mengenakan pakaian sehelaipun.
Mengetahui hal itu dia berusaha membangunkannya, tetapi tubuh korban sudah terbujur kaku. Seketika itu Waskinah keluar rumah sambil berteriak minta tolong kepada tetangga sekitar. Adanya terikan keras membuat warga setempat kaget dan mendatangi rumah tersebut yang kemudian warga mengetahui jika Mukana telah meninggal.
“Kejadian ini oleh Waskinah dilaporkan kepada petugas dan dari keterangan serta data olah TKP polisi pun berhasil menciduk pelakuknya yang tak lain adalah ARAG yang masih berumur 17 tahun, ” katanya.
Sementara dari hasil olah TKP ditubuh korban terdapat luka memar yang sudah menghitam didagu dan leher korban termasuk bekas adanya cakaran. Bahkan pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua buah HP.
“Modus operandi pelaku memiliki hubungan sesama jenis dengan korban, karena merasa sakit hati atas ucapan korban pada saat melakukan hubungan badan pelaku mencekik leher lalu membekap mulut serta hidung korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Keterangan ini pun sesuai pengakuan dari pelaku, ” paparnya.
Masih dikatakannya, pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti tersebut. Dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk melakukan gali kubur dan otopsi . termasuk melakukan koordinasi dengan psikologi dan Bapas untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaku