MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Dianggap meresahkan warga, seorang pemuda yang memiliki gangguan jiwa diamankan kepolisian dari Polres Majalengka, Senin (17/07).
RH (35), pemuda yang tinggal di desa Wangkelang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Cirebon tersebut merupakan anak dari HY, yang menderita gangguan jiwa.
Kapolsek Cingambul Polres Majalengka, AKP Uteng Hidayat beserta Kanit sabhara mendatangi kediaman RH, guna menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah, karena sering mengamuk dan mengancam warga setempat.
“Diduga warga tersebut memmiliki gangguan kejiwaan dan sering meresahkan atau mengganggu warga. Setelah dikroscek keberadaannya, kami langsung mengamankannya,” kata Kapolsek AKP Uteng.
Dikatakatan dia, pihaknya bersama Anggota serta warga lingkungan setempat, juga dengan izin keluarganya mengamankan RH, dengan memasang rantai di tangannya, karena sering melakukan pengrusakan dan agar tidak mengamuk serta tidak meresahkan warga.
Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak perangkat Desa Wangkelang, agar RH selama prosesnya penyembuhannya tidak berkeliaran di lingkungan warga Desa Wangkelang dan sekitar.
“Dalam proses penyembuhannya, agar dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Majalengka untuk mendapatkan bantuan perawatan di Rumah Sakit Jiwa,” ungkap dia. (Anugraha)