PolitikMahkamah PDI Perjuangan Gelar Sidang Perdana

Mahkamah PDI Perjuangan Gelar Sidang Perdana

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilihan umum serentak 2019 dan disiplin partai. Sidang etik internal partai yang di gelar di Kantor DPP BBHA PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (21/6/2019)lalu itu, menyidangkan ratusan kader moncong putih yang berlaga pada Pileg 2019 lalu.

Melalui surat yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan nomor 5260/IN/VI/2019, mengundang DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu untuk dapat menghadirkan pelapor Ruslandi (Caleg PDI Perjuangan Dapil Indramayu 5 nomor urut 1) yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu dengan terlapor Tarmudi (Caleg PDI Perjuangan Dapil 5 nomor urut 2) agar bisa dihadirkan dalam persidangan internal partai yang bersifat tertutup.

Sidang yang berlangsung singkat tersebut, telah diikuti oleh kedua belah pihak dan keduanya menyampaikan dasar-dasar pelapor serta bantahan dari pihak terlapor atas petitum yang disampaikan pelapor kepada DPP Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Ruslandi membenarkan adanya sidang yang digelar di DPP PDI Perjuangan terkait sengketa perselisihan hasil Pileg 2019. Dimana posisi DPC merupakan kepanjangan tangan dari PAC – PAC PDI Perjuangan wilayah Dapil 5, terutama PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gabuswetan yang merasa keberatan atas hasil perolehan terlapor pada Pileg lalu dengan cara – cara yang diduga tidak mencerminkan sebagai kader PDI Perjuangan. Aduan PAC tersebut diteruskan DPC kepada DPP sesuai herarki penindakan atas kasus tertentu.

Menurutnya, upaya yang dilakukan DPC Indramayu kepada DPP atas hasil Pileg lalu, merupakan momentum dalam rangka menjaga marwah partai, karena seharusnya sebagai politisi sejati dan sepatutnya kader PDI Perjuangan yang berkompetisi pada Pileg lalu dilakukan secara elegan, konstitusional, jujur tanpa adanya praktek – praktek yang dapat membodohi rakyat.

“Dengan laporan yang digelar dalam sidang internal partai menunjukan bahwa kebenaran dan kejujuran harus diungkap serta DPP harus tau pelaksanaan dilapangan seperti apa,”katanya saat dihubungi.

Ia menegaskan, poin yang mendasar untuk diungkap atas paktek-praktek dilapangan saat Pileg berlangsung kemarin adalah adanya upaya dugaan Caleg nomor urut 7 membiayai pembangunan PJU kepada pemilih dengan iming-iming agar dipilih sebagai Caleg PDI Perjuangan. Sikap itulah yang kemudian menjadi dasar pelaporan berdasarkan pengaduan PAC kepada DPP partai, agar menetapkan sanksi tegas diskualifikasi dari pencalonannya karena dinilai telah melakukan praktek politik yang tidak sesuai aturan  internal partai.

“Wakil rakyat dari PDI Perjuangan harus bersih tanpa adanya praktek-praktek money politik karena itu akan mencederai demokrasi,,” tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu ini.

Sementara itu, Caleg nomor urut 7 PDI Perjuangan Dapil 5, Tarmudi mengatakan, pihaknya membantah tudingan pelapor atas praktek-praktek money politik sebagai kontestan Pileg 2019 di Dapil 5. Bantahan itu menurutnya, sudah disampaikan kepada mahkamah partai dan meluruskan dengan pernyataan yang dapat meyakinkan.
Menurutnya, jika pokok masalah yang diadukan pelapor kepada DPP atas pembangunan PJU di daerah kantong – kantong suara partai, sesungguhnya dilakukan dalam bentuk sumbangan  untuk konstetuen bukan pada wilayah money politik.

“Yang memberi sumbangan pembangunan  PJU itu bukan hanya dari saya, partai yang lain juga turut menyumbang,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu(23/6/2019)

Ia berharap, mahkamah partai dapat menepis semua laporan yang disampaikan terlapor dan menolak semua tuduhan, sehingga dirinya tetap menjadi keputusan DPP sebagai Caleg yang dapat disahkan oleh partai serta meyakini akan mampu mengemban amanah rakyat.

“Semoga keputusan partai berpihak kepada saya serta menolak semua gugatan yang diajukan pelapor,”tandas Tarmudi.

ads

Baca Juga
Related

Lapangan Kujang Patrol Bakal Disulap RTH

PATROL, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Desa (Pemdes) Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten...

Pemuda Kecamatan Krangkeng Gelar Baksos

KRANGKENG, (Fokuspantura.com),- Pemuda Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu bersama Anshor,...

Bupati Supendi Ajak Baznas Gali Potensi Zakat Hasil Pertanian

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Peningkatan pendapatan sebesar 8 persen dari sektor Zakat...

Bus Terguling Tabrak Pembatas Jalan

LOSARANG, (Fokuspantura.com),- Sebuah bus Isuzu mikro berpenumpang 17 orang pemudik...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu