INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), – Untuk kesekian kalinya, jajaran Polsek Indramayu menyita ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak. Tuak tersebut disita dari sebuah rumah milik seorang bandar tuak, N, di Jl Anggrek Perumahan Griya Asri II Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Sedikitnya 80 derigen ukuran 25 sampai 30 liter berisi tuak ditemukan di rumah N saat digeledah oleh 10 petugas, dipimpin langsung Kapolsek Indramayu, Ajun Komisaris Karyaman, Sabtu (1/7/2017). Jumlah tuak semuanya sekitar 2 ribu liter. Selain derigen berisi tuak siap edar, ditemukan pula 13 derigen kosong bekas tuak.
Terbongkarnya tempat stok tuak di kawasan Griya Asri II, hasil dari penguntitan terhadap N yang mengedarkan tuak dari warung ke warung menggunakan sepeda motor di kawasan wisata waduk Bojongsari.
Operasi Penyakit Masarakat (Pekat) oleh Polsek Indramayu tersebut merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya. Dalam operasi sebelumnya, tim yang dipimpin Kapolsek AKP Karyaman menyita 88 derigen kosong bekas tuak di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu.
Di tempat lain yakni di Blok Bong Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, operasi pekat Polsek Indramayu berhasil mengamankan ratusan liter tuak dari tempat penjualan tuak.
Kapolsek Indramayu AKP Karyaman mengatakan, ratusan liter tuak itu diamankan dari dua penjual yang sebelumnya sudah beberapa kali digerebek. Sebanyak 600 liter diamankan dari tangan SB, penjual tuak.
Tim yang dipimpin Karyaman berhasil mengamankan 9 karung miras yang sudah dikemas untuk dijual eceran dalam plastik. Satu plastik isinya satu liter dan sudah siap edar.
“Ini penggerebekan ketiga kalinya. Dia menjual di warung dan memiliki stok yang disimpan di bunker rumahnya. Makanya kami tidak percaya begitu saja, dan benar saja ada stok banyak di bunker rumahnya”, ungkap Karyaman.
Barang bukti miras tuak 50 liter lainnya berhasil diamankan dari warung milik VN yang terletak di Jl Samsu, Kelurahan Lemahmekar. Tidak berbeda dengan lokasi sebelumnya, petugas dari Polsek Indramayu pun melakukan penggeledahan dan menemukan bunker yang digunakan untuk menyimpan stok miras.
AKP Karyaman menegaskan, penyitaan miras jenis tuak itu merupakan bentuk tindakan tegas yang dilakukan sesuai program unggulan Kapolri mencakup profesional, moderen, dan terpercaya (promoter). Ditambah lagi adanya target Kabupaten Indramayu bebas miras pada tahun 2017. (Ayad)
Terkait