PolitikKPU Indramayu Anggarkan Pilkada Sebesar Rp73,6 Miliar

KPU Indramayu Anggarkan Pilkada Sebesar Rp73,6 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, telah menganggarkan dana sebesar Rp73.606.078.000.00, untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020. Besaran anggaran tersebut terbagi atas 9 item mata anggaran.

Sekretaris KPU Indramayu, Muhtaram, mengatakan, sembilan item pembiayaan Pilkada Indramayu 9 Desember 2020 ini terdiri atas Honorarium Badan Ad Hock, Honorer Kelompok Kerja dan Honor Pengelola sebesar Rp40,4 miliar, Tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp18,1 miliar. Operasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp8,1 miliar. Pengadaan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara sebesar Rp3,9 miliar. Belanja modal peralatan dan mesin sebesar 480 juta. Advokasi hukum sebesar Rp1,4 miliar. Audit dana kampanye sebesar Rp749 juta. Pemantauan Independen sebesar Rp2,8 juta serta santunan kecelakaan sebesar Rp200 juta.

“Untuk pengadaan APD Alkes seperti,masker sekali pakai, termogun, baju hazmat, sarung tangan karet dengan nilai hampir 4 miliar dilaksanakan dengan sistem tender konsolidasi oleh KPU RI,” katanya kepada Fokuspantura.com.

Adapun untuk pengadaan barang umum kesehatan seperti handzanitizer, sabun cuci tangan, westapel dan lain – lain dengan nilai sekitar Rp5 miliar dilaksanakan dengan sistem tender konsolidasi oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) KPU Provinsi Jabar.

BACA JUGA : Dana Hibah Pilkada Indramayu Sebesar Rp88,8 Miliar

“Untuk pengadaan surat suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, kabel Ties, buku panduan KPPS dan peralatan TPS lainnya dilaksanakan dengan sistem E Katalog oleh KPU RI,” terangnya.

Disoal tentang adanya temuan lapangan terkait sewa tempat untuk pleno PPS yang diduga anggaran tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, pihaknya membenarkan untuk mengembalikan anggaran tersebut kepada Kas KPU Indramayu.

“Padahal waktu bimtek keuangan, saya sudah menyampaikan ke PPK – PPK, untuk sewa tempat Pleno DPS di PPS tidak boleh di balai desa, karena ada anggaran sewa tempat,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

PT. PLN NP UP Indramayu Luncurkan Program Kesehatan Masyarakat

Senior Manager PT. PLN NP UP Indramayu, Munif dan...

HUT PWI ke 78 dan HPN 2024, PWI Indramayu Gelar Donor Darah

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Respon Aduan Medsos, Dinkes Indramayu Gercep

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com), - Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melakukan respon cepat aduan...

Saudara Sendiri Dibacok dan Ditikam Hingga Usus Terburai

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com).- Berhasrat ingin memiliki motor, WFD (20 tahun),...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu