INDRAMAYU, (Fokuspantura.com.com) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, memastikan aktifitas dan pelayanan kepada masyarakat masih tetap dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan pasca 14 pegawai di lingkungan Korp Adiyaksa Kabupaten Indramayu terkonfirmasi positif.
Penegasan itu disampaikan Kajari Denny Achmad, usai menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Jum’at, (12/3/2021).
“Pelayanan di kantor kami masih tetap berjalan seperti biasa, namun Prokes lebih diperketat,” katanya.
Menurutnya, mencuatnya klaster penularan Covid – 19 yang menimpa pegawai dilingkungan Kejari Indramayu, diketahui dari hasil swab seluruh pegawai pada Jum’at pekan kemarin. Usai menerima hasil swab tersebut, pihaknya langsung melakukan tracking terhadap beberapa orang yang diduga kontak erat dengan 14 pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Sejak minggu kemarin sudah dilakukan tracking terhadap beberapa nama yang memiliki riwayat kontak,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, klaster di Kantor Kejari itu berawal dari dua orang pegawai yang sudah lebih dulu terkonfirmasi Covid-19.
Dari dua pegawai itu, satu pegawai dinyatakan positif Covid-19 bersama keluarganya. Sedangkan, satu pegawai lainnya terkonfirmasi dari hasil laporan pemeriksaan Satgas Covid-19 Majalengka.
Satgas Covid-19 Indramayu lantas melakukan tracing dan testing di Kantor Kejari pada Senin (8/3). Dari 71 orang yang dites usap, sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19.
“Setelah itu jumlah yang positif kembali bertambah sehingga totalnya ada 14 orang,’’ ujar Deden, Kamis (11/3).
Deden menjelaskan, para pegawai yang positif Covid-19 telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Sedangkan satu pegawai yang terkonfirmasi bersama keluarganya, hingga kini masih di rumah sakit.
“Untuk pegawai lainnya yang negatif, tetap masuk seperti biasa,” terang Deden.
Di Kantor Kejari Indramayu juga telah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan. Deden mengakui, para pegawai di lingkungan Kejari Indramayu hingga saat ini belum divaksin. Mereka dijadwalkan mendapat vaksin pada 15 Maret 2021.
Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu pun terus mengebut pelaksanaan vaksinasi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Pada vaksinasi tahap kedua, Satgas Covid-19 memprioritaskan vaksin kepada para pelayan publik, termasuk aparatur sipil negara (ASN).