Fokus NewsFokus PanturaDPT Pilgub, 34.471 Pemilih Terancam Golput

DPT Pilgub, 34.471 Pemilih Terancam Golput

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Sebanyak 34.471 warga di Kabupaten Indramayu terancam tak bisa menggunakan hak pilih (golput) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar Juni 2018 mendatang. Pasalnya, hingga kini mereka belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
 
Hal itu terungkap dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada 18 Februari-20 Maret 2018. Dari 34.471 warga yang belum memiliki KTP-el itu, KPU setempat belum mengetahui apakah mereka sudah melakukan perekaman data atau belum.
 
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Murtiningsih Kartini melalui Komisioner Divisi Teknis, Pitrahari, menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah warga di Kabupaten Indramayu yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) ada 1.326.771 pemilih. Dari jumlah itu, terbanyak ada di Kecamatan Indramayu yang mencapai 77.391 pemilih, dengan 39.009 di antaranya adalah perempuan.
 
“Saat hari H (pencoblosan), setiap pemilih harus membawa formulir C6 dan KTP-el,” kata Pitrahari, Rabu (21/3).
 
Ia mengimbau agar 34.471 warga tersebut memastikan diri sudah melakukan perekaman data. Dengan demikian, mereka bisa memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan surat keterangan (Suket) jikapun blangko KTP-el belum bisa dicetak.
 
 “Jangan sampai kehilangan hak pilih,” kata Pitrahari menegaskan.
 
Senada, Ketua Panwaskab Indramayu, Nurhadi mengungkapkan persoalan E-KTP pemilih  yang masih terhitung banyak menjadi ujian bagi peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Pilgub dan Pemilu kedepan.
 
Karena hal itu menjadi tolok ukur dukungan sejauh mana turut serta memfasilititasi hak politik warga negara dengan meningkatkan aksesibilitas layanan kartu kependudukan. 
 
Selain itu, sudah menjadi perhatian dan tanggung jawab bagi para calon dan tim sukses agar tidak hanya tebar pesona pada masa kampanye tetapi bagaimana mereka turut medorong para calon pemilih tersebut agar terdaftar kependudukannya secara resmi.
 
“KPU juga, agar memberikan daftar pemilih non KTP elektronik ke pemerintah daerah secara by name ny adress agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,”tuturnya.
 
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Disdukcapil Indramayu menyebutkan, masih banyaknya pemilih dan penduduk yang belum memiliki KTP-elektronik disebabkan beberapa faktor, salah satu yang menonjol adalah mereka (pemilih red) belum melakukan rekam data KTP-elelktronik.
 
“Padahal perangkat rekam data seperti mobil keliling sudah berjalan untuk menyisir mereka yang belum melakukan perekaman data,”ungkap salah satu staf Disdukcapil.
 
Ditambahkannya, faktor yang menjadi kendala Disdukcapil adalah karena pemilih tidak berada di Indramayu, mereka sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan bekerja diluar daerah.
 
“Sehingga menyulitkan kami untuk mengejar target itu,”ujarnya.
 
Kendati demikian, sejumlah pemilih yang belum terekam dan memiliki E-KTP berdasarkan data hasil Coklit KPU Indramayu, belum terinformasikan secara berimbang sebagai data pembanding dari Badan Pusat Statistik(BPS) Kabupaten Indramayu.
ads

Baca Juga
Related

Mulya Sedjati Resmi Nakhodai PMI Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua PMI Jawa Barat H. Adang Rochjana secara...

Aleg Dalam Serap Aspirasi Warga Blok Langgen Wetan Gabuskulon

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Dalam, melaksanakan silaturahmi...

Mulai Besok, Satlantas Polres Indramayu Berlakukan Ganjil Genap

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu Jawa Barat,...

Perpani Indramayu Optimis Juarai PORDA 2018

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Cabang Indramayu optimis untuk...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu