Fokus NewsFokus PanturaDPMD Indramayu Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

DPMD Indramayu Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu terus melakukan peningkatan tata kelola keuangan desa bagi aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu. Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator desa di seluruh Kabupaten Indramayu yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 14 Februari 2019 mendatang di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
 
Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan keuangan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga menjadikan desa maju, mandiri dan sejahtera.
 
Saat ini, untuk mengelola keuangan desa telah diberlakukan system keuangan desa (Siskeudes) yang telah terintegrasi dengan system keuangan di pemerintah daerah.  Saat ini pemerintah desa harus menerapkan Siskeudes versi 2.0.
 
Sugeng menambahkan, Siskeudes versi 2.0 adalah aplikasi alat bantu bagi pemerintah desa (operator desa) dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dikembangkan bersama-sama oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparans dan akuntabel serta tertib dan disiplin. 
 
“Mau tidak mau, pemerintah desa harus mengikuti system tersebut mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawabannya. Dana desa yang digunakan bersumber dari publik, maka dengan penggunaan system ini akan lebih mempermudah dalam pertanggungjawaban terhadap public,” tegas Sugeng.
 
Sementara itu, Agus Saragih dari BPKP Jawa Barat menuturkan, keunggulan dan kelebihan aplikasi Siskeudes saat ini telah sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018 diantaranya : sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan desa yang berlaku saat ini, kemudian aplikasi Siskeudes memudahkan tata kelola keuangan desa dan dana desa, dan juga terdapat kemudahan dalam penggunaan aplikasi untuk level pemerintah desa (user friendly).
 
 Agus menambahkan, Siskeudes telah didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi dan manual aplikasi, kemudian juga dibangun dan dikembangkan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa (built-in internal control), memiliki kesinambungan maintenance karena merupakan aplikasi resmi pemerintah, aplikasi dapat diintegrasikan dengan aplikasi terkait pengelolaan keuangan desa lainnya, seperti aplikasi OM-SPAN milik Kemenkeu dan SIPEDE milik Kemendesa PDTT.
 
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Indramayu, Muhamad Sulaiman mengatakan, bimbingan teknis tersebut dibagi 4 bagian yakni tanggal 11 (74 peserta), 12 (75 peserta) , 13 (80 peserta), dan 14 Februari 2019 (80 peserta).
 
“Dengan bimtek ini kami berharap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Indramayu akan semakin baik sesuai dengan harapan public dan sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan,” tegas Sulaiman.
ads

Baca Juga
Related

Ragam Bahasa Anti Korupsi di Era Media Sosial ; Pendekatan Psikologi dan Tantangan Efektivitas 

ERA DIGITAL, media sosial begitu pesat perkembangannya, komunikasi telah...

Perumdam Tirta Darma Ayu Raih Penghargaan TOP BUMD Award 2022

TOP BUMD Award 2022, sebuah ajang penganugerahan penghargaan bergengsi...

Kemenag Menolak Full Day School

BREBES,(Fokuspantura.com),- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan diskusi terkait Full...

Para Istri Jaksa Bantu Korban Banjir dan Longsor Brebes

BREBES, (Fokuspantura.com),- Para istri Jaksa yang tergabung dalam Ikatan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu