banner 728x250

Diskopdagin Diduga Tertutup Soal Hasil Kajian Analisis Toko Modern

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, menyatakan sudah melakukan kajian analisa terkait toko modern di Kabupaten Indramayu seiring penerapan moratorium perijinan bagi 9 alfa mart yang tertunta rekomendasi izin operasi pada 27 Juli 2019 lalu.

Kajian analisa toko modern bekerjasama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) itu telah mengerucut pada dua Kecamatan yang dilakukan pembatasan ijin operasi (Moratorium) bagi toko modern yakni Kecamatan Jatibarang dan Patrol. Namun sangat disayangkan, publik tidak diperkenankan untuk mengetahui secara detail dokumen kajian analisa yang sudah dilakukan pihak ketiga kendati proses penyusunan analisa tersebut menggunakan APBD.

Kabid Perdagangan, Diskodagin Kabupaten Indramayu, Yahya, membenarkan hal itu, jika kajian hasil analisa toko modern pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan. Namun secara detail, pihaknya belum melakukan telaah hasil, mengingat dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Kepala Dinas.

“Kami sudah serahkan hasil analisa dan kajian toko modern kepada pimpinan,” tutur Yahya kepada Fokuspantura.com belum lama ini.

Menurutnya, hasil kajian analisa tersebut sudah dilaporkan kepada Plt Bupati Indramayu dan Sekda, untuk diputuskan kepada pimpinan terkait dengan kebutuhan dan lokasi mana saja yang menurut analisa dan kajian tersebut rasio kebutuhan bisnis ratel tersebut dibatasi.

“Dokumen analisa itu yang mengetahui detail hanya Pak Kadis, Plt Bupati dan Sekda,” tuturnya.

BACA JUGA : Dinas Kopdagin Tolak Perizinan Sembilan Alfamart

Sementara itu, Ketua LAKI Indramayu, Wawan Sugiarto, mengungkapkan, keberadaan toko modern di Kabupaten Indramayu saat ini harus mulai ditertibkan, apalagi menyangkut adanya upaya diskriminatif dari Pemkab Indramayu terhadap perizinan kedua merk yang saat ini sudah beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Diskriminatif itu, kata Wawan, banyaknya izin yang diberikan kepada bisnis ritel yang menamakan Alfa Mart dibandingkan porsi Indomart. Hal ini sangat berpengaruh pada iklim investasi di Kabupaten Indramayu, yang konon Pemkab Indramayu saat ini sedang menggalakan program mempermudah investor masuk ke kota mangga.

Ia menegaskan, adanya kajian dan analisa dari akademisi terkait toko modern, seharusnya segera disosialisasikan kepada masyarakat agar faham dan mengetahui rasio kebutuhan bisnis ritel sesuai kelayakan. Ia meminta kepada Diskopdagin untuk membuka diri terkait persoalan moratorium atau pembatasan toko modern agar tidak menimbulkan kecurigaan publik tentang adanya dugaan diskriminatif.

“Kami berharap hasil kajian analisa Unpad itu segera di publikasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu