Fokus NewsFokus PanturaBupati Anna Minta Desa Serius Berantas Perdagangan Orang

Bupati Anna Minta Desa Serius Berantas Perdagangan Orang

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menegaskan pentingnya pemberantasan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  dimulai dari institusi terkecil yakni desa. Karena itu seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Indramayu harus mampu untuk membuat regulator yang mengatur warganya agar terhidar dari tindakan tersebut. Penegasan itu disampaikan ketika membuka kegiatan Sosialisasi PP Korban Tindak Kekerasan dan Pembuatan Perdes TPPO bagi Kades di Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (19/09/2017).

“Pihak yang sangat rentan menjadi target perdagangan orang untuk diekploitasi baik secara seksual maupun tenaga di dalam dan luar negeri adalah perempuan dan anak-anak. Sedangkan yang menjadi penyebabnya diantaranya adalah kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola konsumtif dan instan, serta tradisi kawin pada usia dini.” tegas Anna.

Sementara yang menjadi modus perdagangan orang kini semakin beragam seperti dalam bentuk tenaga kerja maupun prostitusi baik di area lokalisasi maupun di tempat terselubung seperti café, panti pijat, hotel, dan warung remang-remang.   

“Melihat fenomena kasus TPPO tersebut, maka semua pihak tidak boleh lengah tapi harus bergerak cepat dan sigap. Desa harus mulai membuat regulasi karena berawal dari desa sehingga dapat meminimalkan tindakan TPPO,” tegas bupati.

Saat ini, kata Anna, baru Desa Bugis Kecamatan Anjatan yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang TPPO. Selanjutnya diharapkan semua desa bisa mengikuti dengan membuat perdes dan menjalankannya.

“Saya minta kuwu untuk membuat perdes dan gencar melakukan sosialisasi kepada RT/RW terkait dengan TPPO ini. Di berbagai kesempatan desa/kelurahan harus secara aktif menyampaikan kepada masyarakat langkah-langkah menangkis TPPO dan semoga keluarga kita terhindar dari TPPO.” Tegas bupati.   

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak  Kabupaten Indramayu, Lili Ulyati menjelaskan, kehadiran rencana aksi daerah harus semakin memperkuat peraturan desa tentang resiko dan bahaya TPPO yang saat ini baru di Desa Bugis. Untuk mengimpelemnatasikan rencana aksi TPPO dalam aksi nyata, selain diperkuat dengan rekomendasi dan keputusan juga butuh komitmen kuat dari seluruh kuwu dan BPD untuk bersama-sama mencegah, menanggulangi dan menangani kasus TPPO di Kabupaten Indramayu. 

Upaya pemberantasan kasus TPPO hendaknya dilakukan melalui pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian, serta proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi, dan advokasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang ini.   

“Hal mendesak yang perlu dilakukan oleh para kuwu dan BPD adalah melakukan pendataan jumlah pengangguran, angka putus sekolah, pencatatan dan pelaporan bagi warga masyarakat yang bekerja di luar daerah,” kata Lili.

ads

Baca Juga
Related

SMSI Indramayu Sampaikan Kritik Konstruktif Kinerja Polres Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Indramayu, Ihsan...

Tim Kawal Nanang Qosim Sukses Gelar Senam Sicita

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan masyarakat Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, tumpah ruah...

Anggota DPRD Indramayu Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI Tingkat Kecamatan Balongan

BALONGAN,(Fokuspantura.com),– Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mendapat kehormatan membacakan...

Enam Kepala Desa Tersangka Kampanye Pilgub

KARAWANG,(Fokuspantura.com),- Diduga ikut kampanye saat foto bersama salah satu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu