JAKARTA,(Fokuspantura.com),-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak di wilayah Kota Bekasi, Rabu,5 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 wib.
Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan telah mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama pengusaha.
Belum diketahui giat tersebut terkait kasus apa berikut barang bukti yang diamankan.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Jubir KPK, Ali Fikri kepada Fokuspantura.com.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” singkat Ali.


























