Judi Sabung Ayam Di Indramayu Marak Di Tengah Pandemi

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Judi sabung ayam nampaknya masih saja terjadi, bahkan kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum ini dilakukan bebas di Blok Tegal Rasak Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Sabtu, (23/10/2021). Padahal Kabupaten Indramayu masuk sebagai wilayah PPKM level 3 pandemic Covid-19.
 
Dari hasil pantauan dilapangan, judi sabung ayam ini dilakukan dibawah tenda biru di pinggir jalan desa yang berada di area persawahan dan tidak jauh dari pemukiman warga. Para pelaku judi ini bertaruh dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
 
Tidak hanya sabung ayam, dilokasi itu juga tepatnya disebelah tenda sabung ayam, digunakan untuk main judi remi. Bahkan mereka juga terkesan mengabaikan protokol kesehatan. Selain banyak orang berkumpul para pengunjung lokasi sabung ayam juga tidak memakai masker.
 
Kegiatan sabung ayam ini diduga dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu pada jam satu siang hingga sore hari.
 
Menurut seorang warga yang ke lokasi tersebut, lokasi sabung ayam saat ini ramai dikunjungi. Bahkan sabung ayam di Blok Tegal Rasak ini sudah lama dilakukan. 
 
“Banyak pengunjungnya, yang biasa dilakukan judi sabung ayam atau judi remi. Karena tempatnya berdampingan”, ucap salah seorang pria yang enggan menyebutkan namanya.
 
Sementara itu, Kapolsek Krangkeng, Ajun Komisaris Polisi Eko Susilo saat dikonfirmasi di kantornya, mengaku pernah melakukan tindakan penggrebekan di lokasi tersebut. 
 
Namun, pada saat tiba dilokasi, tempat tersebut sudah kosong karena para penjudi sudah pada berlarian. Ia juga menilai, para penjudi sabung ayam ini memanfaatkan momen pandemi sekarang ini untuk berjudi adu ayam.
 
“Kalau informasi di lapangan, mereka kucing-kucingan. Disaat kita lengah seperti sekarang ini yang gencar mengadakan kegiatan vaksin, lokasi sabung ayam jadi kurang perhatian,” ucapnya.
 
“Kalaupun ada yang mencatut sudah koordinasi dan lain sebagainya, itu hanya claim mereka saja dari pihak mereka”. Imbuhnya.
 
Masyarakat berharap, pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan terhadap aktifitas sabung ayam dan judi remi di lokasi tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu