Era Digitalisasi, Peluang Informasi Dapat Berubah

banner 120x600

Oleh: Ihsan Mahfudz, SH

(Ketua Serikat Media Siber Indonesia, Kabupaten Indramayu) 

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Di era digitalisasi saat ini, publik disuguhi beragam informasi yang tersebar dengan sangat cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat langsung diyakini sebagai kebenaran.

Masyarakat sebagai pengguna media digital dituntut untuk lebih cermat dan kritis dalam menerima setiap informasi. Sebab, sebuah informasi sering kali memerlukan proses verifikasi yang berkelanjutan untuk memastikan kebenaran, keakuratan, dan konteks yang melatarbelakanginya. Informasi yang terlihat meyakinkan belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kemajuan teknologi, termasuk pemanfaatan metadata dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), dapat memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun di sisi lain, teknologi tersebut juga berpotensi disalahgunakan untuk memanipulasi informasi, mengubah persepsi publik, bahkan membentuk narasi yang tidak sesuai dengan fakta. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat dalam memilah antara informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan.

Studi Kasus

Belakangan ini masyarakat sering menemukan pemberitaan atau unggahan di media sosial yang menyebut seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara hukum. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan membentuk opini publik seolah-olah status hukum yang diberitakan telah pasti benar.

Padahal, setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak berwenang, ternyata informasi tersebut belum tentu sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya. Ada kalanya seseorang masih berstatus saksi, masih dalam tahap penyelidikan, atau bahkan belum pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum. Namun karena informasi awal terlanjur viral, opini masyarakat sudah terbentuk dan sulit untuk diluruskan.

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa kecepatan penyebaran informasi di era digital sering kali mengalahkan proses verifikasi. Akibatnya, nama baik seseorang dapat terdampak, kepercayaan publik dapat terganggu, dan masyarakat berpotensi menerima informasi yang tidak utuh. Fenomena tersebut menjadi pelajaran bahwa setiap informasi harus diuji dan diverifikasi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

Contoh lainnya adalah penggunaan teknologi AI untuk membuat foto, video, atau rekaman suara yang menyerupai tokoh tertentu. Bagi masyarakat awam, konten semacam itu dapat terlihat sangat meyakinkan sehingga dianggap sebagai peristiwa nyata. Padahal, konten tersebut bisa saja merupakan hasil rekayasa digital (deepfake) yang dibuat untuk tujuan tertentu. Oleh karena itu, budaya literasi digital harus terus diperkuat.

Masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap sumber informasi, membandingkan berbagai referensi yang kredibel, serta tidak mudah terpancing untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. Prinsip “saring sebelum sharing” menjadi sangat relevan dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kecepatan penyebaran informasi. Verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral dalam menggunakan media digital merupakan kunci untuk menjaga kualitas informasi dan mencegah lahirnya disinformasi maupun hoaks yang dapat merugikan masyarakat.

Era digital memang memungkinkan segala sesuatu berubah dengan cepat, termasuk cara informasi diproduksi dan disebarkan. Namun demikian, fakta dan kebenaran harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses komunikasi publik. Dengan sikap kritis dan literasi digital yang baik, masyarakat akan mampu menghadapi berbagai tantangan informasi di masa kini dan masa yang akan datang.

“Di era digital, informasi dapat dibuat dalam hitungan detik, tetapi kebenaran tetap membutuhkan proses untuk dibuktikan.” ungkap Direktur Fokus Pantura. (Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu