PATROL, (Fokuspantura.com),- Permasalahan pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) yang berlarut – larut hampir dua tahun, yang diduga akibat lambannya penanganan yang dilakukan pihak BPN Indramayu selaku Ketua TP2T, sehingga berdampak pada terhentinya Pendapatan Asli Desa (PADes) sebagai sumber penghasilan tambahan perangkat desa.
Pasalnya, proses pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU Indramayu 2 yang dilaksanakan pada akhir 2016 lalu dengan sebagian lahan menggunakan lahan aset 6 desa, yakni, Sumuradem dan Sumuradrm Timur Kecamatan Sukra, Desa Patrol, Patrol Baru, Patrol Lor dan Mekarsari Kecamatan Patrol, dengan pembayaran melalui rekening desa yang kemudian diblokir dengan dalih penyelematan uang untuk pengadaan tanah.
Sementara, dari ke enam desa tersebut pasca pembebasan lahan, sudah mengajukan calon lahan pengganti TKD dengan ijin Bupati Indramayu untuk kemudian direkomendasi Gunernur Jawa Barat, awal 2018, akan tetapi hingga berita ini diturunkan masih belum ada kepastian tentang pembukaan pemblokiran rekening guna melakukan pembayaran lahan pengganti TKD tersebut.
“Calon lahan pengganti TKD sudah kami sediakan dan langsung diajukan saat itu juga usai pembayaran ganti kerugian tanah oleh PLN, namun hingga saat ini rekening masih terblokir,” ujar salah satu perangkat desa di Kecamatan Patrol.
Menyikapi permasalahan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, H. Supendi, ketika ditemui usai pembukaan MTQ Kecamatan Patrol, Senin (22/10), meminta kepada Kantor BPN Indramayu agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan proses secepat mungkin, mengingat sudah terlalu lama tertunda, sehingga berdampak pada desa berkaitan dengan pendapatan asli desa.
“Kepala Kantor BPN harus memiliki keberanian untuk segera menyelesaikan, karena lahan pengganti sudah tersedia jadi harus nunggu apa lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPN Indramayu, melalui, Bidang Pengukuran, Duladi, pekan lalu tengah melakukan pengukuran kembali terhadap obyek yang diajukan pihak Pemdes untuk lahan pengganti TKD di enam desa terkait.
“Ada 49 bidang lahan lagi yang sebelumnya belum diukur dan setelah semuanya selesai kemudian diserahkan kepada Bidang Pertanahan Pemda Indramayu guna kelengkapan berkas pada proses pembuatan SPH,” ujarnya