banner 728x250

Takut Dicerai, Istri Nekat Curi Bayi

banner 120x600

CIREBON,(Fokuspantura.com),– Kabar insiden aksi penculikan bayi di Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon sempat viral dan menjadi perbincangan netizen di media sosial ditanggapiseriusoleh Polres Cirebon yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kepolisian Polres Cirebon pun bergerak cepat, berhasil pelaku menangkap pelaku oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 852), Sabtu 15 juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Danawinangun, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasata Reskrim, AKP Reza Arifian menuturkan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua pelaku berinisial HL dan WI yang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.

“Kedua tersangka ini beraksi yakni pelaku, HL datang ke rumah WI dengan maksud diantarkan untuk mengambil bayi, Nabila Rahmadani binti Sugandi di rumah korban di Desa Pabedilan Kaler. Selanjutnya, mereka berdua berangkat mengendarai motor nopol E 5748 ML milik, WI untuk ke rumah korban dan mengambil bayi tersebut,” jelasnya.

Diceritakannya, saat itu HL dengan menggunakan masker yang dipinjamnya dari temanya yang bernama, Maryati warga Desa Pabedilan Kulon masuk ke rumah korban, sedangkan WI menunggu di sepeda motornya. Setelah berhasil mengambil bayi tersebut, kemudian pelaku HL kembali ke rumah WI yang selanjutnya bayi dibawa oleh pelaku, HL dengan maksud mau dibawa pulang ke Desa Danawinangun.

“Di rumah pelaku, bayi itu diberikan kepada suaminya dengan alasan bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya yang baru dilahirkan,” terangnya.

Belakangan diketahui bahwa motif pelaku mengambil bayi tersebut, dihadapan petugas pelaku nekat mencuri bayi untuk dimiliki, karena pada saat hamil keguguran suaminya tidak mengetahui kalau tidak punya anak takut dicerai suaminya.

Selain mengamankan dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa motor KTM nopol E 5748 ML yang digunakan pada saat melakukan pencurian.

Masker warna hitam digunakan pada saat melakukan pencurian, Serta pakaian milik pelaku atas nama WI digunakan pada saat melakukan pencurian. (Son/FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu