Fokus PanturaFokus IndramayuSisa Jabatan Satu Tahun Lagi,  Kuwu Sukajati Pastikan Mengundurkan Diri

Sisa Jabatan Satu Tahun Lagi,  Kuwu Sukajati Pastikan Mengundurkan Diri

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Rumor pengunduran diri Kuwu (Kepala Desa-red) Sukajati, Karta,  Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terjawab secara pasti.

Setelah sebelumnya, pernyataan kontroversi tentang surat  permohonan pengunduran diri Kuwu Sukajati yang ditujukan kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang mengundang beragam opini publik dengan korelasi pelaksanaan Pilkada Indramayu dimana perolehan suara Cabup Petahana tidak sesuai target, dibantah secara tegas pria kelahiran tahun 1984 tersebut.

“Pengunduran diri ini tidak ada kaitannya dengan permasalahan Pilkada Indramayu,” tegas Karta.

Dikatakannya, surat permohonan pengunduran yang ditujukan kepada Bupati Indramayu, lebih tepatnya untuk meminta petunjuk pimpinan tentang mekanisme pengunduran diri.

“Alhamdulillah setelah menghadap, saya mendapatkan petunjuk tentang mekanisme pengunduran diri,” ujarnya.

Kendati saat itu, Bupati Indramayu tetap menyarankan agar tidak mengundurkan diri, akan tetapi keputusannya sudah bulat, Karta bersikukuh pengunduran diri harus dilakukan, hal itu dikarenakan dirinya akan mencalonkan diri pada Pilihan Kuwu Desa Sukajati pada akhir 2025 mendatang, meski regulasi jug mengatur tentang cuti ketika mencalonkan sebagai Calon Kuwu, namun mengundurkan diri terlebih dahulu dinilai lebih tepat.

“Kalau ambil cuti meski dalam aturan Pemilihan Kuwu dibolehkan, maka sebagai calon incumbent akan muncul dugaan penggunaan instrumen Pemdes dalam kampanye,  karena saya akan mencalonkan lagi pada Pemilihan Kuwu 2025 mendatang, maka disisa jabatan satu tahunan lagi ini mengundurkan diri adalah pilihan yang  lebih tepat,” terangnya.

Karta menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan LPJ dan kelengkapan administrasi lainnya, untuk kemudian akan disampaikan dalam musdes yang kemudian dilaporkan baik ke BPD dan juga Pemkab Indramayu melalui Pemcam Haurgeulis.

“Untuk LPJ dan dokumen lainnya akan kami siapkan sesuai petunjuk Pak Asda l dan DPMD Indramayu, sehingga pasca mengundurkan diri tidak ada masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

FSGI ; Buka Sekolah Tergantung Kesiapan Sekolah Bukan Lagi Zona

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Buka tutup sekolah terjadi di sejumlah daerah dikarenakan...

Rusia Menyerang Ukraina, Ujian Polugri Indonesia

Oleh : Prof.Yuddy Chrisnandi*) TANGGAL 24 Februari 2022 pagi hari waktu...

Produksi Padi di Kecamatan Kandanghaur Dibawah Normal

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Terendamnya ratusan lahan pertanian di Desa Ilir...

Ini Capaian 10 Program Unggulan Bupati Indramayu Tahun 2022

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan nota penghantaran Bupati...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu
Verified by MonsterInsights