banner 728x250

Sidang Lanjutan, Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi Penting

banner 120x600

BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Pengadilan Tipikor PN Bandung akan menggelar sidang lanjutan kasus suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu dengan terdakwa Carsa ES. Agenda persidangan lanjutan pekan ini, penyidik KPK menghadirkan tiga saksi penting yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Bupati Indramayu Nonaktif, SP, Kadis PUPR Indramayu, OMR dan Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu, WT.

Pantauan di lapangan, ketiga saksi datang di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan EE.Martadinata, Bandung, Rabu,(29/1/2020), sekitar pukul 11.45 wib, dengan menggunakan baju oranye dan tangan diborgol, ketiga saksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Usai keluar dari mobil tahanan, ketiga saksi tersebut tidak langsung mengikuti persidangan, mengingat saat yang bersamaan ruangan persidangan sedang digunakan sidang kasus korupsi lain. Hanya saksi Bupati Indramayu Nonaktif, SP yang disambut oleh pihak keluarga, terlihat tiga anak kandung SP langsung mendampingi, begitupun rasa haru saat kolega dan beberapa pejabat Pemkab Indramayu menyapa saksi SP.

Belum bisa dipastikan kapan dimulainya persidangan kasus suap pengaturan proyek Pemkab Indramayu dengan terdakwa Carsa ES tersebut, mengingat hingga pukul 14.48 wib, majelis hakim sedang melakukan pemeriksaan saksi – saksi dalam kasus korupsi yang lain.

Tampak saksi Bupati Indramayu Nonaktif, SP dalam keadaan sehat dan siap memberikan kesaksian pada persidangan pekan ini, begitupun dua saksi lainnya yang berada diruangan lain sudah siap memberikan keterangan untuk terdakwa, Carsa ES.

Apakah ketiga saksi yang akan memberikan kesaksian kali ini akan terungkap kebenaran dalam fakta persidangan tentang adanya aliran dana suap yang diberikan terdakwa Carsa ES kepada ketiga saksi atau justru mengalir kepada pihak lain?, Kebenaran keterangan saksi yang akan membuka fakta hukum tentang kebenaran praktek suap tersebut memang telah terjadi namun membutuhkan pembuktian di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh I Gede Suardhita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu