EdukasiSekolah Wajib Gunakan Absen Fingerprint

Sekolah Wajib Gunakan Absen Fingerprint

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberlakukan peraturan baru. Menurut infokemendikbud.com, Muhadjir Effendy menyatakan bahwa para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam tahun 2017 ini. Sumamasura Pranata sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengatakan bahwa sejauh ini guru masih mengajar 24 jam per minggu, sedangkan pemerintah akan menetapkan kebijakan bahwa guru harus bekerja delapan jam per hari atau 40 jam per minggu.

Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomor 14 pasal 35 menjelaskan bahwa lima tugas guru yaitu merencanakan, melaksanakan (mengajar), menilai, membimbing, dan tugas tambahan lainnya. Beban kerja tersebut adalah minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka. Kemdikbud akan membuat kebijakan bahwa lima kegiatan utama yang dijelaskan dalam UU Guru dan Dosen tersebut harus dilaksanakan di sekolah selama delapan jam perhari atau 40 jam perminggu. Pemerintah sedang merinci kegiatan-kegiatan dari uraian lima kegiatan pokok itu.

Ketentuan delapan jam dalam sehari berada di sekolah ini merujuk pada jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi apabila jam masuk guru mulai pukul 08.00 WIB, maka pulangnya adalah pukul 16.00 WIB. Menurut Pranata, guru harus berkonsentrasi dalam mendidik siswa-siswi di sekolah dengan lima tugas yang tercantum dalam UU Guru dan Dosen. Kewajiban guru untuk belajar atau berlatih melalui diklat, bimbingan teknis, serta guru sebagai pembelajar adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari lima kegiatan yang harus dilakukan. Pranata menyebutkan, pola delapan jam atau 40 hari per pekan sangat cocok untuk pelaksanaan revolusi mental sebagaimana yang diamanatkan oleh Nawacita Presiden.

Seiring peraturan pemerintah tersebut, kini mesin absensi menjadi hal yang diwajibkan oleh beberapa sekolah. Diantaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu yang mewajibkan sekolah untuk menganggarkan dana diperuntukkan untuk pembelian mesin absensi elektronik(Fingerprint).

Namun pengadaan mesin absensi tersebut tak bersumber dari APBD Indramayu, dibayar oleh masing-masing sekolah. Pengadaan mesin absensi elektronik ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan atau presensi para praktisi pendidikan seperti guru dan staf tata usaha. Fingerprint ini juga digunakan juga untuk mempermudah pencairan tunjangan prestasi pendidik (TPP).

Penelusuran Fokuspantura.com dilapangan, pengadaan Fingerprint ini dilakukan dengan sistem door to door yang dilakukan swasta terbagi di beberapa wilayah Kecamatan. Bahkan sekolah membeli barang tersebut bervariatif dari kisaran Rp750 hingga Rp2,5 juta. Kondisi itu menjadi hal yang patut diduga adanya indikasi korupsi, mengingat anggaran pembelian barang tersebut menggunakan dana Bana Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah kami membeli dengan harga Rp1,8 juta untuk jenis Fringerprint Solution Sovwere, padahal harganya paling kisaran Rp750 ribu,”ungkap sumber kepada Fokuspantura.com, Jum’at(20/10/2017).

Ia mengaku, praktek penjualan seperti ini seringkali terjadi, kendati pihaknya tidak bisa menolak karena dianggap melawan garis perintah atasan.

Sementara itu, salah satu penyedia jasa Fringerprint, Suk membenarkan jika ia sudah menjual bahan elektronik yang menjadi kewajiban sekolah untuk dimiliki dan terdistribusi di beberapa sekolah di Indramayu. Berbekal kerjasama dengan dealer elektronik wilayah Kabupaten Subang, pihaknya mampu menyediaakan pengadaan untuk beberapa sekolah di beberapa wilayah Indramayu barat.

“Memang harga FP itu variatif, berbagai type. dari harga Rp850, 950, 1.250, 1.450, 1.750, 2.250. 2,5 jt., kalau harga Rp 1,750 juta bisa koneksi internet online ng-elink dengan HP Android.,” tutur Suk.

ads

Baca Juga
Related

Cabup PDIP Nina Agustina Kunjungi Warga Pesisir Dadap

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Masyarakat diwilayah pesisir Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten...

Fraksi Demokrat Jabar Dukung Penetapan Asrama Haji di Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Propinsi Jawa Barat,...

PPDB Dievaluasi, KPAI Buka Posko Pengaduan

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan...

Rapat Pleno KPU Kabupaten Indramayu Digelar, Satu PPK Belum Kirim Logistik Pemilu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Memasuki tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu