Reaksi Anggi Noviah Pasca Dipolisikan “Saya Ucapkan Terimakasih Saja”

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah angkat bicara, pasca dirinya dilaporkan Edi Sugianto ke Polres Indramayu kemarin.
 
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu justru menanggapi dengan santai, bahkan ia berucap terima kasih kepada warga Desa Jatibarang Baru yang telah membuat aduan ke Polres 
 
Menurutnya, pelaporan tersebut adalah hak setiap warga negara dan ia menghargai atas tindakan yang dilakukan warga tersebut, walaupun konstituen dirinya di Dapil Indramayu IV juga sudah siap mendampingi.
 
“Bagi siapa pun warga masyarakatnya, saya ucapkan terima kasih saja,” ujar dia kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa, 18 Januari 2022.
 
 
Anggi Noviah menyampaikan, soal postingan curhatan nakes honorer yang diunggahnya adalah cara komunikasi politik yang selama ini dibangun, mengingat media sosial adalah alat informasi yang cepat sampai kepada publik.
 
Bahkan, terkait dengan cuitan dirinya di Medsos tersebut, sudah melakukan klarifikasi kepada instansi yang membawahi urusan honorer Nakes Klinik Putra Remaja.
 
 
Hanya saja, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, permasalahan itu tidak ditanggapi dan hanya dibaca saja.
 
“Tapi beberapa harinya baru dibalas,” ujar dia.
 
Anggi menegaskan, untuk menanggapi aduan masyarakat terhadap dirinya,langkah yang akan dilakukan adalah akan membahas dahulu dengan internal partai termasuk dengan Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.
 
Berbeda, Wakil Ketua DPC Bidang Politik, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Suryadi Carkaya, menegaskan bahwa legal standing pelapor merupakan mantan Tim Sukses Pasangan Sholawat dan status pengaduan itu masih belum bersifat laporan resmi kepada penyidik Mapolres Indramayu.
 
 
Ditegaskannya, jika Anggi Noviah saat ini sebagai anggota DPRD Indramayu aktif dan yang bersangkutan sedang menjalankan tugas sebagai anggota dewan serta sedang melakukan pembelaan terhadap nasib rakyat, namun ada upaya kriminalisasi secara nyata.
 
PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu secara kelembagaan menghargai hak warga negara untuk menggunakan hak hukum. Namun belum ada kejelasan hukum terhadap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, yang pelapor sudah secara terang-terangan mengumumkan di Publik dan mengundang awak media serta memvonis rekan pengurus DPC PDI Perjuangan melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum.
 
Maka, pihaknya meminta kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat ( BBHAR ) DPC PDI Perjuangan Indramayu untuk mengkaji, mendalami potensi pidana pelapor yang di duga mencemarkan nama baik Ibu Anggi Noviah secara pribadi ataupun Institusi Partai.
 
“Kami bagian dari institusi partai akan melakukan langkah hukum jika kajian hukum cukup bukti untuk dilaporkan dan menelusuri otak dibalik upaya kriminalisasi terhadap wakil rakyat dari PDI Perjuangan Indramayu,” tuturnya.
 
Terpisah, Edi Sugianto, mengaku aduan yang disampaikan kepada Polres Indramayu bersifat pribadi Anggi Noviah bukan melaporkan kapasitas dirinya sebagai anggota DPRD Indramayu ataupun anggota partai politik yang menyebabkan dari cuitan dirinya di media sosial.
 
“Saya melaporkan pribadi Anggi Noviah secara pribadi bukan atas nama lembaga atau institusi partai,” kata Edi saat dikonfirmasi via sambungan telpon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu